RADAR MALANG – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait distribusi anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan klarifikasi dengan menghadirkan data terbaru yang valid kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa terdapat kesalahan dalam informasi sebelumnya, khususnya terkait periode penyaluran dana, sehingga perlu dilakukan pelurusan agar publik memperoleh informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah dilakukan verifikasi internal, alokasi anggaran yang semula disebutkan per hari tersebut dikoreksi menjadi sekitar Rp500 juta untuk setiap 12 hari per Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari,” ujar Hidayati di Jakarta, Jumat (27/2).
Skema penyaluran anggaran tetap dilakukan secara langsung ke SPPG tanpa perantara pemerintah daerah, sehingga dana BGN dapat berfungsi sebagai stimulus ekonomi lokal yang lebih merata sekaligus memperluas distribusi manfaat program di berbagai wilayah.
Sirkulasi anggaran tersebut turut menciptakan kepastian pasar bagi komoditas lokal yang dimanfaatkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga memberikan dampak positif pada sektor produksi. Kondisi ini tercermin dari peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang rata-rata telah mencapai 125, membuka peluang lebih luas bagi investasi serta peningkatan kesejahateraan keluarga.
Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan bahwa penyampaian klarifikasi ini dilakukan untuk memastikan ketepatan data sekaligus menjaga transparansi informasi kepada publik. “Kami berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Khairul Hidayati, dilansir dari JawaPos.com.
Penulis Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian