RADAR MALANG – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dicairkan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 kepada aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan. THR tersebut akan diberikan secara utuh sebesar 100 persen, mencakup semua elemen tunjangan.
Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Rincian distribusi anggaran untuk ASN pusat, TNI, dan Polri dialokasikan sebesar Rp 22,2 triliun bagi 2,4 juta anggota. Di sisi lain, anggaran untuk ASN daerah mencapai Rp 20,2 triliun yang ditujukan untuk 4,3 juta pegawai. Sementara itu, pensiunan sejumlah 3,8 juta orang akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp12,7 triliun.
Baca Juga: THR Rp 90 Miliar di Kabupaten Malang Tertahan Aturan
Komponen yang dibayar utuh sebesar 100 persen meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja sesuai dengan peraturan yang ada.
Dilansir dari Kaltim Post, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemberian THR ini berbeda dengan gaji ke-13, yang direncanakan akan disalurkan pada bulan Juni yang akan datang.
Ia juga menegaskan tanggung jawab sektor swasta dalam penyaluran THR. Pemerintah mewajibkan semua perusahaan untuk memberikan THR kepada karyawannya secara utuh dan dengan cara sekali bayar. Batas waktu terakhir untuk melakukan pembayaran THR yaitu tujuh hari sebelum Idul Fitri.
Penulis: Afida Rahma Tsabita
Editor : Aditya Novrian