Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

PAW Ketua DPRD Kabupaten Malang, DPD PDIP Jatim Siapkan Kader Senior

Editor : Hendarmono Al S. • Minggu, 6 September 2020 | 23:17 WIB
DAFTAR KE KPU: Calon Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto (dua dari kanan) saat mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada 2020 Kabupaten Malang ke KPU Kabupaten Malang, Jumat (4/9). (Rubianto/Radar Kanjuruhan)
DAFTAR KE KPU: Calon Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto (dua dari kanan) saat mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada 2020 Kabupaten Malang ke KPU Kabupaten Malang, Jumat (4/9). (Rubianto/Radar Kanjuruhan)
KEPANJEN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jatim tengah menggodok tahapan penggantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto pasca maju menjadi salah satu kontestan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malang 2020 sebagai calon wakil bupati berpasangan dengan HM Sanusi.

Seperti diketahui, poros PDI Perjuangan memastikan diri mengusung calon incumbent yang sampai saat ini masih berstatus sebagai Bupati Malang dan ketua DPRD Kabupaten Malang. Keduanya yakni HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto.

Karena itu, selain Sanusi, Didik juga harus segera mengundurkan diri jika dinyatakan lolos sebagai calon wakil bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno menuturkan bahwa tahapan PAW saat ini masih digodok oleh internal partai.

”Setelah ini Mas Didik kan sudah mundur, setelah itu DPC akan mengajukan usulan kepada DPD (dewan pimpinan daerah) dan selanjutnya kami akan melakukan seleksi, untuk kemudian dilaporkan pada DPP (dewan pimpinan daerah),” kata Untari.

Hingga kemarin (5/9), pendiri Koperasi Setia Budi Wanita itu menuturkan bahwa pihaknya masih belum melakukan pembicaraan secara mendalam terkait PAW. Lantas siapakah sosok yang akan menjadi pengganti Didik? ”Akan kami lihat di antara teman-teman DPC. Siapa yang memiliki kemampuan dan kapasitas politik yang baik, kemampuan verbal yang bagus, dan rekam jejak yang baik,” tambahnya.

Soal kriteria, ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopindo) itu mensinyalkan senioritas sebagai salah satu aspek yang dipertimbangkan. Termasuk juga terkait dengan perolehan suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Di antara sejumlah kader senior PDIP Kabupaten Malang, ada nama Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang Darmadi dan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Tutik Yunarni yang masuk dalam bursa calon ketua DPRD Kabupaten Malang.

”Ya ada nama Pak Darmadi, Bu Yuni (Tutik Yunarni), atau juga kader DPC lain yang kompeten. Semua yang saat ini duduk di fraksi punya kesempatan yang sama,” terang Untari. Yang pasti, selambat-lambatnya pada tanggal 25 September mendatang mereka akan menetapkan pengganti Didik Gatot Subroto.

Pewarta: Farik Fajarwati Editor : Editor : Hendarmono Al S.
#RMC #Ketua DPRD Kabupaten Malang #Kabupaten Malang #kpu kabupaten malang #pilkada 2020 #calon wakil bupati