Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Akhirnya, 10 Parpol Terima Pencairan Dana Banpol

Aditya Novrian • Rabu, 21 Juni 2023 | 17:05 WIB
Deretan Parpol Peserta Pemilu
Deretan Parpol Peserta Pemilu

MALANG KOTA - Dana Bantuan Politik (Banpol) untuk 10 partai politik (parpol) di Kota Malang akhirnya cair, kemarin siang. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mencairkan dana banpol tersebut sebesar Rp 6,5 miliar. Sejumlah perwakilan 10 parpol yang datang di Ruang Rapat Balai Kota Malang pun tersenyum lebar.

Dari pencairan dana banpol tersebut, perolehan banpol terbesar didapatkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kepala Bakesbangpol Kota Malang Rinawati menyebut PDIP mendapat jatah dana banpol sebesar Rp 1,6 miliar.

Kemudian disusul oleh  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 984 juta,  Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 750 juta, Gerindra Rp 680 juta, dan  Demokrat Rp 586 juta.

”Kemudian untuk Golkar Rp 520 juta, NasDem Rp 424 juta, PAN Rp 416 juta, PSI Rp 291 juta, dan Perindo Rp 264 juta," kata Rina.

Dana banpol tersebut diharapkan Rina bisa menjadi bantuan operasional parpol. Terutama untuk pendidikan politik yang harus dialokasikan sebesar 50 persen. Namun pihaknya juga tegas melarang parpol menggunakan dana banpol untuk kampanye.

Mengingat pada November mendatang merupakan masa awal kampanye caleg dimulai.

”Tentu kami larang karena tidak sesuai ketentuan dan harus ada rekening khusus untuk kampanye,” tegas pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan pencairan dana banpol rutin disalurkan tahunan oleh Pemkot Malang. Di mana hitungan dan aturan sudah jelas berdasar periode pemilu sebelumnya.

Made menilai sebenarnya nilai bantuan yang didapat terbilang kecil.

”Kami hitung sebenarnya masih sangat kecil pada angka Rp 15 ribu per orang selama setahun untuk pendidikan politik," ujar dia.

Sebab, ini meliputi kebutuhan kaderisasi dan sosialisasi berupa perundangan maupun kebijakan pemerintah lainnya. Karena itu, setiap tahun parpol berlomba-lomba mencari suara.

”Bahkan, pak wali kota menilai Rp 50 ribu masih terlalu kecil. Dengan nilai banpol yang meningkat diharapkan bisa menekan korupsi di legislatif," pungkas dia. (mel/adn)

Editor : Aditya Novrian
#Bakesbangpol #Kota Malang #radar malang #Banpol