Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Wamenag Tak Mempermasalahkan Ormas Minta THR, Sebut Bagian dari Tradisi

Aditya Novrian • Selasa, 25 Maret 2025 | 19:00 WIB
Politikus Partai Gerindra Romo H. R. Muhammad Syafii menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). ANTARA FOTO
Politikus Partai Gerindra Romo H. R. Muhammad Syafii menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). ANTARA FOTO

RADAR MALANG - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i mengatakan bahwa permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha sudah jadi kebiasaan saat Lebaran di Indonesia.

"Saya rasa itu budaya Lebaran Indonesia sejak dulu. Jadi, tidak perlu dipermasalahkan," kata Syafi'i dalam video yang dikutip dari 20Detik.

Menurutnya, permintaan THR ini sudah biasa terjadi. "Kadang dapat, kadang enggak. Tergantung situasi," ujarnya.

Belakangan, beberapa pengusaha di Jabodetabek merasa resah karena ada ormas yang meminta THR. 

Baca Juga: Krisis Kemanusiaan: Lebih dari 50.000 Korban di Gaza Sejak Penyerangan Israel di Tahun 2023

Salah satunya terjadi di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Polisi kini sedang menyelidiki surat edaran dari tiga ormas yang meminta THR kepada pengusaha dengan alasan menjaga keamanan menjelang Lebaran. 

Surat itu viral di media sosial dan membuat banyak orang khawatir.

"Sejumlah pemilik usaha di Sawangan mengaku resah setelah menerima surat dari ormas yang meminta dana keamanan Lebaran," tulis salah satu unggahan yang beredar.

Baca Juga: Aksi Demo Protes UU TNI di Depan Gedung DPRD Kota Malang Sempat Diwarnai Kericuhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan meminta masyarakat segera melapor jika ada ormas yang meminta THR dengan cara memaksa. 

"Kalau ada unsur pemaksaan, itu bisa dianggap pemerasan," katanya.

Polisi menegaskan bahwa segala bentuk permintaan yang bersifat intimidasi akan ditindak sesuai hukum. 

Masyarakat diminta untuk segera melapor jika mengalami hal serupa. (rsy)

Editor : Aditya Novrian
#Muhammad Syafi'i #Wamenag #tunjungan hari raya #THR 2025 #ormas