Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Legislator Dorong RUU Ketenagakerjaan Mampu Tekan Kesenjangan Upah Antarwilayah

Afida Rahma Tsabita • Rabu, 15 April 2026 | 12:00 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani. (@netty_heryawan)
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani. (@netty_heryawan)

JAKARTA, RADAR MALANG – Upah minimum antarwilayah di Indonesia memiliki kesenjangan yang cukup tinggi. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani pun mendorong RUU Ketenagakerjaan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat, khususnya dalam hal penetapan upah.

“Ini kesempatan kita untuk memformulasi, memberikan sebuah jaminan atau kepastian dari setiap aspek ketenagakerjaan, salah satunya terkait upah minimum,” kata Netty.

Baca Juga: RUU BPIP Ditetapkan sebagai Prioritas Prolegnas, Segera Dibahas Komisi XIII DPR

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4).

Netty memberikan contoh terhadap ketimpangan upah minimum yang terjadi di Jawa Barat. Walaupun berada dalam provinsi yang sama, selisih besaran upah minimum antarkabupaten sangat jauh. 

“Sekarang kalau kita lihat dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang itu sudah Rp5,8–5,9 begitu. Bayangkan Garut Rp2,4, Majalengka Rp2,3, Banjar juga seperti itu. Padahal masih satu provinsi,” ungkapnya.

Ia menyampaikan kekhawatirannya jika ketimpangan upah tidak segera ditangani. Ia menyebutkan dampak yang mungkin timbul, yaitu kesenjangan sosial, persaingan tenaga kerja yang tidak sehat hingga menimbulkan relokasi usaha besar-besaran menjadi dampak yang ia sebutkan. 

Baca Juga: ⁠Libatkan Ahli dalam RDPU, Komisi III Fokuskan RUU Perampasan Aset pada Pejabat Korup

Netty juga mempertanyakan usulan dan strategi dari pihak pengusaha seperti Apindo dan Kadin untuk mengatasi persoalan ini.

“Bagaimana caranya nanti kalau memang ada usulan dari Apindo dan Kadin untuk meminimalisasi gap antarwilayah terkait dengan upah minimum ini. Bagaimana kita menstrategikan yang padat karya ini?,” tanyanya.

Terakhir, ia juga mengingatkan tentang dampak sosial dari besarnya perbedaan upah tersebut, seperti migrasi penduduk dan relokasi usaha ke daerah berupah murah.

 

Editor : Aditya Novrian
#RUU Ketenagakerjaan #upah minimum #Komisi IX DPR RI