JAKARTA, RADAR MALANG – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memberhentikan dua pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan. Keduanya adalah Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Nathan dan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman.
Purbaya mengonfirmasi kedua pejabat eselon I tersebut telah resmi dicopot sejak Selasa (21/4) lalu. Ia juga menyampaikan bahwa kedua posisi tersebut kini telah diisi oleh pejabat harian (Plh).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Bersubsidi hingga Akhir 2026
“Iya (sudah copot dua dirjen). Sudah dikasih Plh sekarang, sudah dari kemarin sore sudah aktif. Sudah ditandatangani kemarin siang,” ungkap Purbaya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/4).
Meski telah dicopot, Purbaya belum menempatkan Febrio dan Luky ke posisi baru. Keduanya akan diistirahatkan terlebih dahulu sebelum nantinya ditempatkan di posisi yang sesuai.
"Belum, istirahat dulu, nanti dicari tempat yang pas," ujarnya.
Dengan adanya perubahan ini, saat ini terdapat tiga jabatan direktur jenderal termasuk yang masih kosong tanpa pejabat definitif, termasuk posisi Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan di Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Perkuat Kepercayaan Dunia, Menkeu Purbaya Pastikan Kebijakan Fiskal di Jalur Benar
Terkait posisi Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan yang kosong, Herman Saheruddin telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan Masyita Crystallin. Adapun Masyita Crystallin kini telah menjabat sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning di PT Danantara Investment Management (Persero).
Nama-nama calon pengganti untuk posisi kosong tersebut akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Mei mendatang. “Nanti sekalian diajukan ke Presiden. Awal Mei, atau pertengahan Mei,” imbuhnya.
Sebelumnya, Purbaya juga telah merotasi 1.585 pejabat, termasuk 44 pejabat pimpinan pratama eselon II di Kementerian Keuangan pada 10 Maret 2026. Keputusan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2026 Tentang Pengukuhan Jabatan di Lembaga National Single Window.
Editor : Aditya Novrian