Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ketua DPD RI Sebut Kunjungan Prabowo ke Miangas Jadi Sinyal Hijau Penyusunan RUU Daerah Kepulauan

Afida Rahma Tsabita • Senin, 11 Mei 2026 | 13:45 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar. (@sbnajamudin)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar. (@sbnajamudin)

JAKARTA, RADAR MALANG – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin menyebut kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Pulau Miangas menjadi sinyal hijau bagi proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan Daerah.

Ia berharap kehadiran Presiden Prabowo ke daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) membuat RUU Kepulauan Daerah segera disahkan setelah belasan tahun diusulkan.

Baca Juga: Kunjungi Miangas, Prabowo Janjikan Renovasi Puskesmas dan Sekolah Serta Komitmen Bangun Desa Nelayan

“Kunjungan Presiden Prabowo ke Pulau Miangas menjadi pertanda baik bagi proses penyusunan RUU Daerah Kepulauan. Kami harap RUU ini segera disahkan menjadi UU oleh DPR, karena telah diusulkan sejak belasan tahun lalu,” ujar Sultan melalui keterangan resminya, Minggu (10/5).

Ia menilai, daerah-daerah terdepan dan terluar yang sejatinya adalah daerah kepulauan memerlukan perhatian yang lebih besar dari pemerintah.

“Daerah-daerah terdepan dan terluar yang notabene adalah daerah kepulauan membutuhkan perhatian lebih dari negara,” ungkapnya. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Setujui Aturan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Selain itu, ia menyampaikan bahwa masih banyak gugusan pulau yang dihuni oleh jutaan orang yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah.

Secara substansi, RUU ini dirancang untuk  mengatur wewenang anggaran untuk daerah-daerah kepulauan. Hal ini bertujuan untuk mencapai langkah dan kebijakan strategis dalam pengelolaan di wilayah kepulauan.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya tengah membahas RUU Daerah Kepulauan bersama dengan pemerintah dan DPR RI untuk memperkuat hukum pembangunan dan kemajuan daerah kepulauan seperti Pulau Miangas.

Baca Juga: Presiden Prabowo Teken Perpres Ojol, Potongan Aplikator Dibatasi 8 Persen

Menurut Sultan, kebijakan yang disusun atas koordinasi lintas pihak menjadi kunci agar kebutuhan dasar masyarakat penduduk di wilayah kepulauan dapat terealisasi dengan perencanaan yang matang. 

“Kita membutuhkan RUU Daerah Kepulauan sebagai sebuah kebijakan yang inklusif dan berwawasan kepulauan. Dengan demikian kepentingan masyarakat daerah kepulauan terhadap kebutuhan dasar dapat diperhatikan secara terencana dan menyeluruh,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pulau Miangas pada Jumat (8/5), setelah hadir dalam rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-48 di Cebu, Filipina. Hadir sekitar pukul 10.45 WITA, Prabowo meninjau berbagai fasilitas umum dan infrastruktur dasar untuk masyarakat.

Selain itu, ia juga berbincang langsung dengan penduduk untuk mendengarkan aspirasi mereka mengenai layanan kesehatan, pendidikan, akses internet, dan pembangunan. 

Ia juga menjanjikan peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan, seperti perbaikan puskesmas, bantuan perangkat komunikasi hingga pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. 

 

Editor : Aditya Novrian
#pulau miangas #Prabowo #Ketua DPD RI