Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Mensos Hapus 11 Ribu Nama Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online

Afida Rahma Tsabita • Rabu, 13 Mei 2026 | 10:30 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (@kemensosri)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (@kemensosri)

JAKARTA, RADAR MALANG – Sebanyak lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) resmi dicoret karena terindikasi terlibat aktivitas judi online pada triwulan I 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5).

"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," ujar Yusuf. 

Baca Juga: ⁠Bansos Kemensos Mei 2026 Sudah Cair? Simak Cara Cek dan Besaran PKH BPNT Tahap 2

Ia menjelaskan angka penerima bantuan sosial yang terlibat judi online tersebut menurun drastis apabila dibandingkan tahun lalu yang sempat menyentuh angka 600 ribu orang. 

"Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa. Dari 600.000 tinggal 11.000, dan 11.000 pun itu sudah kita coret di triwulan pertama. Di triwulan kedua ini menyisakan 75 keluarga atau KPM, itu pun sudah kita coret," jelasnya.

Ia mengatakan, sebagian besar penerima bansos yang terdeteksi melakukan tindakan ilegal tersebut berasal dari desil satu dan dua. Bahkan, ditemukan juga kasus bansos digunakan oleh orang lain yang bukan penerima manfaat. 

Baca Juga: Bansos Mei hingga Juni 2026 Masih Disalurkan? Simak Kriteria Penerimanya

"Untuk sementara memang di (desil) satu, dua ya, dan memang banyak temuan ya. Enggak banyak sih, memang beberapa temuan gitu ya, yang dimanfaatkan oleh orang lain," ungkapnya.

Terkait pendataan penerima bansos yang melakukan judi online tahun lalu, pemerintah telah memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk kembali mendapatkan bantuan. Dengan syarat melalui pengecekan lapangan dan dianggap masih memerlukan dukungan sosial. 

Kendati demikian, Yusuf memastikan penerima bansos yang kembali terdeteksi terlibat dalam judi online akan dihapus secara permanen dari daftar.

Baca Juga: Desil Berapa yang Berhak Menerima Bansos April 2026? Simak Cara Mengetahuinya lewat NIK KTP

"Yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil kroscek memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulangi lagi, akan kita coret selamanya," tegas Yusuf.

Pada kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas bantuan data yang memungkinkan penyaluran bansos lebih tepat sasaran. 

Ia juga menyatakan bahwa tahun ini, pihaknya akan menyerahkan data terbaru dari pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK untuk proses pemadanan data, sebagai bahan evaluasi terhadap KPM yang terlibat dalam perjudian online.

 

Editor : Aditya Novrian
#Bansos #Mensos #judol