Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Prabowo Janjikan Kenaikan Gaji Panitera hingga Staf TU Pengadilan

Afida Rahma Tsabita • Kamis, 14 Mei 2026 | 12:15 WIB
Presiden Prabowo ketika memberikan sambutan dalam penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5). (@sekretariat.kabinet)
Presiden Prabowo ketika memberikan sambutan dalam penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5). (@sekretariat.kabinet)

JAKARTA, RADAR MALANG – Setelah sebelumnya menaikkan gaji hakim, Presiden Prabowo Subianto kini berjanji akan menaikkan upah para pejabat hingga staf tata usaha (TU) di lingkungan pengadilan. 

Janji ini muncul berdasarkan usulan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto yang mengapresiasi kenaikan gaji hakim. Namun, Sunarto menyebut masih terdapat pegawai pengadilan lain yang belum menerima kenaikan gaji.

Baca Juga: Kedapatan Main Game saat Rapat, Gerindra Bakal Sidang Achmad Syahri di Mahkamah Partai Jumat ini

"Ketua Mahkamah Agung menyampaikan ke saya, 'Pak, terima kasih perhatian Bapak kepada hakim-hakim, tapi ternyata pak, di pengadilan-pengadilan kami masih punya petugas-petugas lain, panitera belum naik pak gaji mereka, habis itu ada staf, ada tata usaha'," ujar Prabowo.

Pernyataan ini disampaikannya ketika memberikan sambutan dalam penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5).

Mantan Menteri Pertahanan itu menyadari persoalan tersebut dan menyatakan akan meminta Menteri Keuangan Yudhi Sadewa untuk mengkaji rencana kenaikan gaji bagi pegawai pengadilan. 

Baca Juga: Prabowo Panggil AHY hingga Rosan ke Istana, Bahas Sejumlah Isu Strategis

"Ya ya ya ya, oke saya mengerti, saya paham. Menteri Keuangan cari uang untuk semua petugas pengadilan harus juga naik gajinya ya," ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar lembaga pemerintahan lain tidak merasa iri terhadap kenaikan gaji para hakim dan pegawai pengadilan. Pasalnya, ia menilai lembaga yudikatif memegang peran penting dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat,

“Dan cabang-cabang lain dari pemerintahan jangan jangan iri sama yudikatif. Kita harus bikin yudikatif kita tempat rakyat mendapat keadilan,” ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Setujui Aturan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Ia berpesan kepada Ketua MA dan seluruh hakim untuk sangat berhati-hati dalam setiap putusan yang dikeluarkan. Sebab, kata dia, masyarakat saat ini sudah cerdas dan peka terhadap ketidakadilan.

“Saya pesankan kepada Ketua Mahkamah Agung, saya pesankan kepada semua hakim-hakim. Ingat, putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat. Putusan-putusanmu akan dipelajari dan masyarakat kita dan rakyat kita sudah tidak bodoh,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga menyatakan kebanggannya terhadap besaran gaji yang diperoleh hakim di Indonesia. Ia menceritakan adanya apresiasi dari Ketua MA Malaysia kepada Ketua MA Indonesia. 

“Ketua Mahkamah Agung Malaysia sampaikan ke Ketua Mahkamah Mahkamah Agung Indonesia. Dia sampaikan ‘Yang mulia saya salut sama Indonesia’. Dia bilang pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia,” jelas Prabowo. 

Baca Juga: Pemerintah Tengah Siapkan Skema Baru Penataan Guru Non-ASN

Sebelumnya, sejak tahun 2025, Prabowo telah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Kenaikan tersebut disampaikannya saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Pada saat itu, tujuan kenaikan gaji tersebut adalah sebagai upaya pemerintah untuk menegakkan hukum dan keadilan.

 

Editor : Aditya Novrian
#naik gaji #pegawa pengadilan #hakim #Prabowo