Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor Batu Bara hingga Sawit, Klaim Bisa Selamatkan Kebocoran Negara

Afida Rahma Tsabita • Kamis, 21 Mei 2026 | 10:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna ke-19 RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Jakarta, Rabu (20/5). (@presidenrepublikindonesia)
Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna ke-19 RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Jakarta, Rabu (20/5). (@presidenrepublikindonesia)

JAKARTA, RADAR MALANG – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pihaknya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. 

PP tersebut menetapkan bahwa ekspor komoditas kelapa sawit dan hingga batu bara wajib dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor yang diberi nama PT Danantara Sumber Daya Indonesia. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR untuk Paparkan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat paripurna ke-19 RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (20/5).

"Hari ini, pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," ujar Prabowo.

“Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita. Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," lanjutnya. 

Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Gubernur BI di Istana, Ada Pembahasan Apa?

Prabowo menyatakan kebijakan tersebut berpotensi memperbaiki tata kelola ekspor komoditas sekaligus mengatasi kebocoran penerimaan negara hingga USD 150 miliar atau setara Rp2.653,92 triliun per tahun. 

“Kita perhitungkan, kita perkirakan potensi uang yang bisa kita selamatkan dari kebocoran-kebocoran itu 150 miliar dolar AS tiap tahun,” imbuhnya. 

Lembaga ini, kata dia, akan meningkatkan pengawasan dan pemantauan kegiatan ekspor komoditas penting Indonesia sekaligus menekan praktik under-invoicing hingga pelarian devisa hasil ekspor. 

Baca Juga: Prabowo Tambah Alutsista TNI, Komisi I DPR: Langkah Penting di Tengah Kondisi Geopolitik Global

“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring serta memberantas praktik kurang bayar (under-invoicing), praktik pemindahan harga (transfer pricing), dan pelarian devisa hasil ekspor,” tuturnya.

Menurutnya, Indonesia belum sepenuhnya memanfaatkan pengelolaan sumber daya alam yang ada mengingat fakta bahwa Indonesia memiliki cadangan komoditas terbesar di dunia. 

“Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa Indonesia sendiri,” ucapnya.

Baca Juga: Prabowo Saat Rupiah Loyo: Rakyat Desa Enggak Pakai Dolar, tapi Begini Kenyataannya

Namun, ia menekankan bahwa semua sumber daya alam di Indonesia adalah milik rakyat. “Sesungguhnya kita harus percaya bahwa semua sumber daya alam Indonesia adalah milik rakyat Indonesia, milik bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Mengenai badan khusus tersebut, ia menjelaskan BUMN DSI akan diterapkan pada perdagangan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi pada tahap awal. 

 

Editor : Aditya Novrian
#Sawit #Prabowo #Ekspor #BUMN #batu bara