Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

358 ASN Pemkot Malang Pensiun

Andika Satria Perdana • Minggu, 24 Mei 2026 | 16:00 WIB
PURNA TUGAS: Camat Kedungkandang Fahmi Fauzan, salah satu ASN yang pensiun tahun ini.
PURNA TUGAS: Camat Kedungkandang Fahmi Fauzan, salah satu ASN yang pensiun tahun ini.

 

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Kinerja Pemkot Malang disorot sehubungan banyaknya ASN yang memasuki masa purna tugas. Pada 2026, ada 358 pegawai pensiun, termasuk beberapa jabatan penting. Legislatif mendesak kepala daerah segera menyiapkan pengganti pejabat penting. 

Pejabat setingkat eselon II yang memasuki purna tugas ada tiga orang. Sedangkan Camat atau eselon III ada dua orang. Yakni pucuk pimpinan Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Kedungkandang. 

"Selain kepala dinas, ada dua camat artinya banyak yang kosong. Sehingga harus diperhatiin agar kinerja tidak terganggu," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono. 

Keputusan mutasi dan rotasi jabatan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Malang. Namun DPRD Kota Malang mendorong pemerintah tidak lupa dengan pelayanan masyarakat dan target kinerja yang sudah ditetapkan. 

Jika masih menggunakan pejabat sementara, kinerja perangkat daerah stategis dikhawatirkan tidak optimal. "Kalau pejabat sementara itu bebannya double, sehingga perhatian terpecah. Jangan sampai mengurangi kualitas layanan dan tidak memenuhi target," tegasnya. 

Penulis : Andika Satria Perdana

Editor : A. Nugroho
#ASN #Pemkot Malang #purna tugas #pensiun