RADAR MALANG – Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan KTP elektronik berbentuk digital yang memuat data dan informasi pribadi terkait dokumen-dokumen kependudukan dalam aplikasi ponsel.
Inovasi yang diluncurkan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses bukti diri resmi secara praktis, aman, dan fleksibel.
Untuk dapat mengecek data kependudukan Anda, perlu dilakukan aktivasi akun IKD terlebih dahulu. Tak perlu bingung dengan prosedurnya, berikut adalah syarat kelengkapan berkas serta cara aktivasi IKD di HP terbaru yang wajib Anda ketahui.
Baca Juga: Nggak Hafal NIK dan Lupa Bawa KTP? Cukup Cek Pakai IKD dan Ini Caranya
Syarat yang Harus Dipenuhi
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli.
- Alamat email aktif.
- Nomor HP aktif.
- Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
Langkah-Langkah Aktivasi IKD
- Buka aplikasi IKD yang ada di ponsel Anda.
- Pilih menu “Daftar” untuk membuat akun baru.
- Isi data diri dengan NIK, email, dan nomor HP.
- Lakukan verivikasi wajah sesuai arahan aplikasi.
- Scan barcode atau QR Code pada petugas Kantor Dinas Dukcapil atau Kantor Kecamatan di wilayah Anda.
- Setelah berhasil registrasi, Anda akan menerima kode OTP melalui pesan email untuk melakukan aktivasi akun.
- Buka email, lalu klik tombol “aktivasi”.
- Anda akan menerima kode aktivasi dan captcha. Masukkan kode tersebut ke dalam aplikasi IKD Anda.
- Buat PIN atau kata sandi untuk mengakses aplikasi IKD Anda.
- Aktivasi berhasil, data KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) Anda akan muncul otomatis di aplikasi.
Baca Juga: Capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Malang Baru 18 Persen
Syarat Teknis Verifikasi Wajah
- Pastikan ruangan tenpat Anda verifikasi wajah memiliki pencahayaan yang cukup dan merata agar wajah terlihat jelas.
- Posisikan wajah tepat di tengah bingkai.
- Pasang ekspresi netral dan mata terbuka.
- Lepas kacamata, topi, masker, atau penutup kepala lain yang dapat menghalangi deteksi titik-titik wajah.