Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sisa Anggaran Rp 18 Miliar, Sekda Malang Tekankan Optimalisasi

Indah Mei Yunita • Senin, 29 Juni 2026 | 16:17 WIB
DIBAHAS: Rakor pemetaan perubahan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 dan optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025, siang tadi (29/6).
DIBAHAS: Rakor pemetaan perubahan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 dan optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025, siang tadi (29/6).

KEPANJEN, RADAR MALANG - Di tengah efisiensi, pemanfaatan anggaran harus dimaksimalkan. Apalagi, Pemkab Malang ternyata punya anggaran 'nganggur' jumbo. Jumlahnya mencapai Rp 18 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar Anwar dalam rapat koordinasi (rakor) pemetaan perubahan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 dan optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025. 

Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Anusapati, Kabupaten Malang, siang tadi (29/6), Budiar menegaskan, DBHCHT merupakan salah satu instrumen fiskal yang berperan strategis dalam mendukung berbagai program prioritas daerah.

"Utamanya bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, penegakan hukum, serta kegiatan lain. Itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 22 Tahun 2026 tentang penggunaan DBHCHT," tegasnya.

Dia juga mengatakan, saat ini Pemkab Malang masih memiliki SiLPA DBHCHT Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 18.884.822.981.

Hal tersebut, lanjut Budiar menunjukkan masih adanya ruang yang harus segera dioptimalkan melalui perencanaan dan pelaksanaan program. "Tentu yang lebih tepat sasaran, terukur, serta sesuai dengan ketentuan penggunaan DBHCHT, bebernya.

Dia berharap, seluruh perangkat daerah pengampu DBHCHT dapat mengidentifikasi secara cermat penyebab SiLPA. Baik dari aspek perencanaan, pengadaan, pelaksanaan kegiatan maupun faktor administratif lainnya.

"Hasil evaluasi tersebut harus menjadi bahan perbaikan agar pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang semakin efektif dan akuntabel,” imbuhnya.

Selain itu, Budiar juga menekankan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap seluruh regulasi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan DBHCHT. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga pengawasan. Seluruh program yang didanai DBHCHT juga harus berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Indah Mei Yunita

Editor : A. Nugroho
#sisa anggaran #Silpa #Pemkab Malang #DBHCHT #efisiensi