Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jabatan Kosong di Pemkot Malang Sudah Setahun, Begini Dampaknya

Andika Satria Perdana • Selasa, 14 Juli 2026 | 18:38 WIB
SIAP: Jajaran ASN Pemkot Malang dalam sebuah upacara.
SIAP: Jajaran ASN Pemkot Malang dalam sebuah upacara.

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Mandeknya pengisian jabatan kosong mendapatkan sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mendesak Pemkot Malang segera mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong. 

Kekosongan jabatan yang berlangsung lebih dari satu tahun berpotensi menghambat kinerja birokrasi dan memengaruhi penyerapan anggaran. Dia menilai, lambatnya pengisian jabatan membuat sejumlah aparatur di tingkat bawah kesulitan menjalankan program pemerintah secara optimal.

"Saya mengingatkan Wali Kota Malang, sudah lebih dari setahun masih ada kekosongan jabatan. Lurah sampai bingung menjalankan program RT Berkelas," jelasnya. 

Arief meminta kepala daerah memanfaatkan skema manajemen talenta yang telah dimiliki untuk mempercepat proses mutasi dan promosi jabatan. "Manajemen talenta jangan sampai justru menyulitkan proses mutasi jabatan yang ada. Harus menjadi instrumen untuk mempercepat pengisian jabatan," tandasnya. 

Keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk memastikan proses pengambilan keputusan, pelaksanaan program, hingga koordinasi perangkat daerah berjalan efektif.

"Saya menganggap salah satu penyebab SILPA karena jabatan kosong. Ketika banyak jabatan kosong, proses pelaksanaan program dan penyerapan anggaran tidak bisa berjalan secara maksimal," tegasnya. 

Penulis : Andika Satria Perdana

Editor : A. Nugroho
#Jabatan #kosong #ASN #Pemkot Malang