MALANG KOTA - Sejak penerapan retribusi Agustus lalu, pemanfaatan bangunan Malang Creative Center (MCC) rutin berkontribusi untuk pendapatan daerah. Per bulannya, bisa menyumbang hingga Rp 300 juta. Melampaui target yang dipatok pemerintah, yakni Rp 100 juta per bulan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji. Meskipun sudah melampaui target, dia mengatakan, pendapatan MCC belum optimal. Itu karena masih banyak keringanan kepada kegiatan sosial, komunitas, hingga pelaku UMKM yang menggunakan fasilitas gedung tersebut.
Oleh karena itu, komisi B terus mendorong Pemkot Malang mengkaji perubahan status pengelolaan MCC menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Dengan pola tersebut, dia melanjutkan, MCC memiliki keleluasaan mengelola pendapatan sendiri. Sehingga tak selalu bergantung pada APBD Kota Malang.
Bayu mengatakan, konsep BLUD telah terbukti berhasil di Solo. Melalui Solo Technopark yang memiliki fungsi hampir serupa dengan MCC. Operasional gedung itu mencapai Rp 24 Miliar per tahun. Sehingga kontribusi APBD sangat kecil. Sebab sebagian besar kebutuhan operasional mampu ditopang dari pendapatan yang dikelola secara mandiri.
“Tetap ada fungsi sosial untuk membina UMKM dan pelaku ekonomi kreatif, tetapi sisi komersialnya juga harus berjalan. Agar mampu menopang operasional sendiri," jelasnya.
Bayu menilai, peluang pendapatan MCC masih sangat terbuka. Melalui optimalisasi penyewaan gedung, ruang kegiatan, tenant kuliner, hingga kerja sama hak penamaan (naming rights).
Politisi PKS itu mengungkapkan, anggaran operasional MCC mengalami penurunan signifikan. Jika sebelumnya mencapai sekitar Rp 7,5 miliar, kini hanya berkisar Rp 3,5 miliar. Sebagian besar digunakan untuk membayar gaji pegawai.
Kondisi tersebut dinilai akan menjadi tantangan serius ketika usia bangunan semakin bertambah. Otomatis membutuhkan biaya perawatan yang lebih besar.
“Kalau terus mengandalkan APBD, lima tahun ke depan biaya perawatan semakin tinggi. Karena itu pengelolaan yang lebih mandiri menjadi kebutuhan,” tegasnya.
Melalui skema BLUD, Bayu melanjutkan, pengelolaan MCC akan lebih profesional. Pengelola dapat merekrut tenaga manajerial sesuai kebutuhan, tanpa harus seluruhnya berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Pendapatan yang diperoleh dari retribusi maupun kerja sama tetap dilaporkan kepada Pemkot Malang. Juga dapat langsung dimanfaatkan kembali untuk meningkatkan pelayanan, pemeliharaan fasilitas, dan pengembangan program di MCC.
“Prinsipnya bukan mengurangi fungsi pembinaan UMKM. Tetapi bagaimana MCC semakin profesional, mandiri secara keuangan, dan memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi kreatif," pungkasnya.(adk/dan)
Editor : Mahmudan