MALANG KOTA - Sepekan mengemban amanah sebagai pelaksana harian (Plh), kemarin (10/8) Dandung Djulharjanto didapuk menjadi Penjabat (Pj) Sekda Kota Malang. Masa tugasnya berlangsung tiga bulan, namun dapat diperpanjang apabila pejabat definitif belum terpilih. Dalam menjalankan tugas sebagai Pj Sekda, Dandung bertanggung jawab mengawal pembahasan APBD 2027.
“Kalau memang masih kami butuhkan dan belum ada Sekda definitif, bisa dilakukan perpanjangan,” ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat kemarin..
Wahyu mengatakan, penetapan Dandung sebagai Pj Sekda dilakukan setelah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyetujui pengajuan namanya. Dengan status sebagai Pj Sekda, dia melanjutkan, Dandung memiliki kewenangan setara dengan pejabat definitif.
Posisi tersebut membuat sejumlah tugas strategis Pemkot Malang dapat berjalan lebih maksimal. Khususnya sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Selain mengisi kekosongan kursi Sekda, penugasan ini untuk memastikan tugas pemerintahan dan organisasi berjalan baik," ujar Wahyu kemarin.
Sejumlah agenda penting telah menanti Dandung. Mulai pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) APBD 2026, hingga penyelesaian sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).
Meski menjabat Pj Sekda, Wahyu memastikan Dandung tetap merangkap sebagai kepala perangkat daerah (PD) lainnya. Yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
“Tetap merangkap kepala dinas (Kadis). Hanya saja kewenangannya sebagai Sekda sudah sama seperti definitif," tuturnya.
Selain mengawal agenda pemerintahan dan penganggaran, Wahyu mengatakan, Dandung juga mendapat tugas untuk memastikan proses pengisian jabatan Sekda definitif berjalan.
Lebih lanjut, Pemkot Malang juga bersiap mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong. Mulai kepala perangkat daerah, camat hingga kepala bidang. Pengisian jabatan dijadwalkan terlaksana bulan ini.
Wahyu menekankan, meskipun bukan pejabat definitif, kepala perangkat daerah lainnya diharapkan mendukung penuh tugas Dandung sebagai Pj. Perlu ada komitmen kebersamaan dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjalankan program untuk masyarakat.(adk/dan)
Editor : Mahmudan