Ini Pesan Penting Bupati untuk Dua Kades di Kabupaten Malang yang Dilantik 

Biyan Mudzaky Hanindito • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:05 WIB

 

Bupati Malang H M. Sanusi menyampaikan sambutan (Prokopim Kabupaten Malang/Indah Mei Yunita)
Bupati Malang H M. Sanusi menyampaikan sambutan (Prokopim Kabupaten Malang/Indah Mei Yunita)

 

KEPANJEN – Bupati Malang H M. Sanusi mengukuhkan dua Kepala Desa (Kades) di Pendapa Agung Kabupaten Malang kemarin (24/8). Keduanya terpilih berdasarkan gelaran Pilkades Antar-Waktu (PAW).

Mereka adalah Zainal Abidin, Kades Sukolilo di Kecamatan Jabung. Sedangkan satunya lagi adalah Kades Argosuko di Kecamatan Poncokusumo, Kusno. Masa jabatan keduanya tergolong sangat singkat. Zainal memimpin Sukolilo sampai 22 Desember 2029, lalu Kusno menjadi Kades sampai 29 Agustus 2027.

Setelah mengukuhkan dua Kades baru, Bupati Malang HM Sanusi berpesan agar keduanya selamat dalam menjalankan tugas pemerintahan. Dia meminta keduanya serius dalam membina dan membangun desa sesuai peraturan yang berlaku. Lebih-lebih, harus sesuai dengan perencanaan yang tercantum dalam APBDes. Hal itu diperlukan untuk menghindari masalah hukum.

”Kalau tidak tercantum (APBDes) dan perubahan tidak melalui prosedur, bisa bermasalah hukum. Beberapa tahun lalu ada (Kades) yang seperti itu,” ujar Sanusi.

Berkaitan dengan PAW, Sanusi menyebut tahun ini ada lima desa yang harus menggelar PAW. Selain Argosuko dan Sukolilo, tiga desa lainnya yang segera PAW. Yakni Desa Amadanom di Kecamatan Dampit, Pandanrejo di Kecamatan Pagak, Wandanpuro di Kecamatan Bululawang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Nurcahyo mengatakan, pada 3 desa itu didapati tahapan yang masih berbeda-beda. Desa Amadanom masih menyeleksi administrasi calon-calon Kades, Wandanpuro berada di tahapan seleksi tambahan Cakades.

“Rencananya, Wandanpuro masih akan musyawarah pada 30 Agustus depan. Kalau tidak ada kesepakatan ya bisa dilanjut pemungutan suara,” kata Nurcahyo. Sementara Pandanrejo masih pembukaan calon Kades. Hingga saat ini belum ada yang mendaftar.

Nurcahyo menambahkan, seharusnya tahun ini ada 10 desa yang menjalankan PAW. Tapi mereka memilih tidak melaksanakan. “Itu keputusan warga sana. Mereka memilih untuk tetap pada Pj Kades saja, sambil menanti pemilihan serentak,” tandas dia. (biy/dan)

Editor : Mahmudan
Kades di Malang Bupati Malang bupati sanusi