KEPANJEN – Pemkab Malang sedang mengkaji kemungkinan melaksanakan Pilkades 2027 menggunakan sistem e-voting. Mulai kesiapan SDM panitia pemilihan, desa yang masuk kategori blank spot, hingga anggaran Rp 28 miliar yang sudah diplot untuk pengadaan logistik seperti bilik dan surat suara.
Wacana pelaksanaan Pilkades pakai e-voting terlontar saat rapat kerja (raker) Komisi I DPRD Kabupaten Malang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, 7 September lalu.
”Pelaksananya adalah badan perwakilan desa (BPD) di masing-masing desa,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza kemarin.
”April tahun depan mereka sudah dilatih. Pemilihan rencananya digelar pada 4 Juli 2027,” tambahnya.
Politisi asal Partai Nasdem itu mengungkap, wacana Pilkades e-voting juga sudah dikoordinasikan oleh DPMD dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil koordinasi akan menjadi perhatian serius legislatif-eksekutif.
Menurut Faza, pilkades e-voting merupakan langkah positif. Dia melihat dampaknya terhadap efisiensi anggaran. Sebab penyelenggara tidak perlu pengadaan logistik yang lazimnya dilakukan dalam pilkades manual.
Di samping itu, katanya, waktunya juga lebih ringkas. Namun dia menanyakan kesiapan DPMD. Terutama terkait aplikasi khusus yang digunakan untuk menyerap suara warga. Juga membutuhkan tablet, sekitar 3-5 unit.
“Dari segi gadget dan peralatan maupun kelistrikan bagaimana? Apakah sudah tercukupi kebutuhannya di 310 Desa?,” kata Faza
Kedua, Faza juga mempertanyakan kesiapan desa-desa yang masuk kategori blank spot alias tidak terjangkau jaringan internet.
”Kemudian yang ketiga, kesiapan SDM panitia pemilihan dan warga yang memilih bagaimana?,” sebut dia.
Informasi yang dihimpun, ada 85 desa di 19 kecamatan yang masih nihil sinyal internet. Di antaranya sejumlah desa di Kecamatan Ampelgading, Bantur, Dampit, Donomulyo, Gedangan, Jabung, Kasembon, Ngajum, Ngantang, Pagak, Poncokusumo, Pujon, Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak, dan Wonosari.
“Dapil saya, Desa Taji di Kecamatan Jabung, dan Ngadas di Kecamatan Poncokusumo itu masih sulit sinyal,” kata wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Malang 7 itu.
Di sisi lain, dia melanjutkan, pelaksanaan Pilkades secara elektronik memerlukan pelatihan tambahan dan sosialisasi lebih intens ke masyarakat. Halangan utamanya adalah mereka yang berusia lanjut. Sementara anggaran Rp 28 miliar sampai Rp 29 miliar yang sudah diplot tersebut untuk pemilihan secara manual atau pakai kertas suara.
“DPMD juga belum menghitung berapa besarannya anggaran untuk e voting.
Menanggapi pernyataan dewan, Kepala DPMD Kabupaten Malang Nurcahyo mengatakan rencana pemilihan secara elektronik itu belum pasti.
“Itu masih wacana dan masih kami kaji lagi,” kata dia ketika dihubungi.
Data DPMD mengungkap ada 378 desa se-Kabupaten Malang. Tapi hanya 310 yang mengikuti Pilkades serentak 2027.
“Itu yang masa jabatan habis pada 2027,” imbuh Nurcahyo.
Kini, DPMD juga tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk pengamanan pelaksanaan Pilkades 2027.
“Kami koordinasi dengan polisi dan kejaksaan untuk ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Tapi teknisnya ada di Satpol PP Kabupaten Malang,” tandas dia.(biy/dan)
Editor : Mahmudan