Nervous saat Melafalkan Ayat di Hadapan Irjen KemenkumHAM
Mendapat hidayah saat masuk penjara, Syahrul Ramadhani dan Muhammad Sholeh bertransformasi menjadi penghafal Al-Quran. Kedua narapidana (napi) Lapas Lowokwaru itu sudah hafal 15 juz. Bagaimana kisahnya?
BIYAN MUDZAKY HANINDITO
DUA Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias napi itu kompak memakai songkok, jas merah dan bersarung kemarin (25/10). Keduanya menghadap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang (Lowokwaru) yang duduk di depannya.
Kedua orang itu adalah Syahrul Ramadhani, 24, dan Muhammad Sholeh, 30. Syahrul yang berdomisili di Kelurahan Kasin, Klojen masuk jeruji besi lantaran menyalahgunakan narkotika. Sementara Sholeh asli Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang itu dijerat kasus perlindungan anak.
Berada di balik jeruji besi membuat mereka menyadari kesalahannya, sehingga hari-harinya diisi dengan kegiatan menghafal Al-Quran. ”Seminggu sekali saya setoran hafalan. Setiap hari Sabtu,” ujar Syahrul yang didampingi ustad Munif, takmir masjid Lapas. ”Kalau saya, sudah biasa setor tiga lembar hafalan," tambahnya.
Dia bersama Sholeh dan 20 napi lainnya menghafal Al-Quran sejak awal 2023 ini. Syahrul dan Soleh bergabung karena keduanya pernah nyantri di kampung halaman masing-masing. Masa lalu mereka yang menjadi santri memudahkan keduanya menjadi penghafal Al-Quran. "Tidak sulit. Hanya perlu sering-sering membaca saja," kata dia sambil terkekeh.
Kini, hafalan keduanya sudah sampai pada Juz 15. Dari awal surat al-baqarah sampai al-kahfi. Bagi keduanya, hafalan surah Al-Kahfi sangat mudah lantaran selalu dibaca setiap Jumat. Sedangkan Al-Baqarah ayat 1 sampai 15 masih mudah. Kesulitan dirasakan saat ayat 16 dan seterusnya.
Hal yang sama juga dialami Sholeh. Dia juga mengawali hapalan Al-Quran pada bulan-bulan pertama 2023. "Tapi saya sempat terhenti selama beberapa bulan, karena ada masalah dan membuat saya tidak tenang," kata Sholeh.
Jika Syahrul mengikuti program saat berada dalam lapas, beda halnya dengan Sholeh. Alumnus ponpes di Gondanglegi, Kabupaten Malang itu sudah menjadi penghafal Al-Quran sejak ditahan di Polres Malang. "Kiai saya datang ke mimpi dan menyuruh saya menjadi penghafal Al-Quran," kata dia.
Meski belum hafal sepenuhnya, kemampuannya sudah dilirik lapas. "Ketika salawatan, pasti saya, sama Syahrul dan 20 teman lainnya dipanggil. Kadang disuruh melafalkan yang sudah dihafal," tambah Sholeh.
Ada moment yang masih diingat sampai sekarang. Ketika Irjen Kemenkumham Razilu menyambangi Lapas Lowokwaru pada 2021 lalu, dia diminta melafalkan ayat yang telah dihafal. "Waktu itu disuruh menjelaskan tajwidnya, kemudian beliau mengoreksi, bahwa yang saya baca ada yang salah,” kenangnya.
Sholeh salah tajwid lantaran nervous. Sebagai napi, dia bingung ketika melafalkan ayat di hadapan pejabat Kemenkumham. Belum hafal 30 juz, Sholeh sudah merasakan manfaat menghafalkan Al-Quran. ”Ketika ayah menyambangi saya beberapa waktu lalu, dia mengatakan senang setelah melihat saya bisa mengaji dan hafal Al-Quran,” kata dia. Selain itu, istri Sholeh di Tirtoyudo juga setia menunggu kehadirannya. Padahal teman-temannya yang terkena kasus perlindungan anak banyak yang berujung perceraian. (*/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana