MONGGO Sareng Membangun Jawa Timur menjadi tagline yang terus digaungkan oleh drh H Puguh WIji Pamungkas MM.
Menurutnya, untuk membangun sebuah daerah, terutama Jatim yang cukup luas tidak bisa diwujudkan sendirian atau kelompok tertentu saja.
”Maka mari bersama-sama membangun Jatim. Sehingga harapan semua masyarakat tentang pembangunan dapat terealisasi,” tutur pria kelahiran Malang tersebut.
Puguh ingin memaksimalkan fungsi dewan. Yakni legislasi, anggaran, dan advokasi.
Puguh berkomitmen untuk mengawal program yang berjalan di Jatim.
Tidak hanya di Malang Raya, namun seluruh daerah di Jatim dapat terakselerasi.
Hal tersebut dapat berjalan dengan melepaskan kepentingan diri masing-masing.
”Kita lihat politik di Indonesia itu Ashabiyah yang mementingkan dirinya sendiri,” tuturnya.
Menurutnya, pemerintah sedang berupaya untuk merekonsiliasi sistem tersebut.
Memang membangun sebuah daerah tidak dapat dikerjakan setahun atau dua tahun saja.
Maka dari itu, kolaborasi harus terus dikuatkan.
Di Malang terdapat 11 DPRD Provinsi dan 8 DPR RI yang seharusnya dapat menjadi mitra daerah untuk membangun kemajuan Malang.
”Jadi lepas dulu jubah Ashabiyah tadi demi pembangunan Jatim yang lebih baik,” ungkapnya.
Sehingga masing-masing individu tidak memikirkan diri sendiri atau kelompoknya.
Kepentingan yang dibawa sama, yakni kepentingan masyarakat bersama.
Sehingga menjadi DPRD tidak sekadar memenangkan perebutan kursi dalam Pemilu, atau bekerja dalam waktu 4 sampah 5 tahun saja.
Tetapi harus dapat mempertanggungjawabkan mandat yang diberikan oleh masyarakat.
Ia juga akan memaksimalkan fungsi pengawasan dari DPRD.
Seperti pembangunan jalur lintas selatan yang sering dibahas adalah pembangunan tersebut merupakan ranah pemerintah pusat.
Namun pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan.
”Nah apakah pernah DPR yang ada di daerah itu berbicara satu meja dengan pemda (pemerintah daerah),” kata dia.
Ia menekankan penting untuk melepaskan jubah Ashabiyah untuk duduk diskusi mengedepankan kemajuan daerah di atas kepentingan pribadi. (dur/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana