Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Menyoroti Video YouTube Influencer @RaymondChins Berjudul "Presiden Joko Widodo.." Atas Dugaan Politik Dinasti dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo

Aditya Novrian • Kamis, 3 Oktober 2024 | 21:30 WIB
Muda, Hebat, Berbakat inilah sosok Raymond Chins seorang konten kreator, pengusaha, dan CEO di bidang finansial dan investasi.
Muda, Hebat, Berbakat inilah sosok Raymond Chins seorang konten kreator, pengusaha, dan CEO di bidang finansial dan investasi.

Radar Malang - Akhir akhir ini, seorang influencer dan pebisnis muda yang bernama Raymond Chins sangat viral di beberapa media sosial Tanah Air.

Bukan tanpa alasan, Raymond Chins yang biasanya membahas mengenai bisnis di channel youtube dan tiktok pribadinya, seketika membahas politik.

Terlihat video tersebut berisikan opini Raymond Chins atas dugaan dan keluhan yang tidak ia inginkan terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Berikut Ini Tiga Kunci Disdik Jatim Menuju Indonesia Emas 2045

Video tersebut terdiri dari 5 chapter, yang masing-masing chapternya membahas mengenai Kekuasaan yang ada di Indonesia atau lebih dikenal dengan Trias Politica.

Dalam video nya Raymond Chins khawatir akan adanya kekuatan absolut dalam sebuah negara.

Sedangkan yang kita ketahui dalam konsep Trias Politica, setiap kekuasaan memiliki kekuatan dan wewenang tersendiri, tidak boleh dicampur apalagi terfokus dari satu arah saja.

Hal ini disampaikan Raymond Chins karena ia mau Indonesia selalu menjadi Negara Demokrasi dan memiliki sistem check and balance disetiap kekuasaan Lembaga Negara.

Kejanggalan semakin dirasakan semenjak adanya perubahan kalimat pada Undang-Undang oleh DPR RI pada Rabu (21/8).

Norma baru itu tercantum pada rumusan pasal 7 ayat (2) huruf d di RUU Pilkada yang berbunyi yang berbunyi "Berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih".

Sedangkan, rumusan tersebut berbeda dengan aturan yang tercantum pada UU Pilkada 2016 atau UU Pilkada yang lama.

Sebab di aturan lama tidak ada kalimat, "terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih".

Hal ini tentu sangat kontroversial, mengingat anak bungsu Presiden Jowo Widodo, Kaesang Pangarep yang masih kurang cukup umur dapat ikut berkontestasi sebagai calon gubernur atau wakil gubernur di pilkada serentak 27 November 2024.

Karena nantinya pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada Februari 2025 nanti usia Kaesang sudah lebih dari 30 tahun.

Kejanggalan ini membuat Raymond Chin khawatir dan masih tidak percaya dengan apa yang sedang terjadi di Indonesia saat ini.

Video Raymond Chins tersebut dikemas dengan narasi kritis, sindiran, dan retorika yang tajam.

"Sungguh 'Luar Biasa' sekali cara kerja rezeki di negara ini". ungkap Raymond Chins berkali kali dalam videonya saat mengungkap kejanggalan, yang melihatkan dirinya seakan pasrah dengan realitas yang telah terjadi, sampai tidak bisa untuk "berkata-kata". (Dzulfiqar Arifuddin)

Editor : Aditya Novrian
#kritik kepresidenan Jokowi #Artikel Opini #muda berbakat #Kota Malang #Indonesia Emas 2045 #Influencer