Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Cerita Sulthon Akbar terkait Dinamika Pedagang tentang Revitalisasi Pasar Besar: Dikucilkan dari Organisasi karena Perubahan Sikap

Bayu Mulya Putra • Jumat, 7 Februari 2025 | 18:50 WIB

PIKIRKAN MASA DEPAN: Sulthon Akbar di toko emas miliknya di lantai dasar Pasar Besar Malang Senin (3/2). Setelah mendukung pembongkaran pasar, dia dipecat dari posisi Wakil Ketua Hippama.
PIKIRKAN MASA DEPAN: Sulthon Akbar di toko emas miliknya di lantai dasar Pasar Besar Malang Senin (3/2). Setelah mendukung pembongkaran pasar, dia dipecat dari posisi Wakil Ketua Hippama.

Sikap Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) Sulthon Akbar seketika berubah saat tahu bahwa usia bangunan pasar tinggal beberapa tahun lagi. Meski tokonya tidak terdampak langsung, dia khawatir rekan-rekannya bakal menjadi korban. Kini dia mendukung penuh rencana revitalisasi dengan pembongkaran Pasar Besar.

ANDIKA SATRIA PERDANA

Meski Senin lalu (3/2) cuaca cukup cerah, suasana di lantai dasar. Pasar Besar tampak gelap.

Toko emas milik Shulton yang berada tak jauh dari pintu masuk terlihat cukup terang. Meski tokonya terkena sinar matahari, dia merasa masih kurang.

Lima lampu dia nyalakan agar pembeli bisa memilih barang dagangannya dengan leluasa.

Salah satu kondisi kurang ideal itu lah yang membuat Sulthon akhirnya berubah pikiran untuk mendukung revitalisasi Pasar Besar.

”Toko saya ini posisinya masih di depan, itu saja sudah gelap. Apalagi yang di tengah sampai belakang, kalau tidak menggunakan lampu tidak kelihatan sama sekali,” tutur dia.

Masih membekas dalam ingatannya kenapa dia menjadi pelopor penolakan revitalisasi Pasar Besar.

Itu dilakukan lima tahun yang lalu.

Ada beberapa alasan yang membuat dia sangat menolak pembongkaran pasar pada tahun 2020 sampai 2021.

”Saya saat itu yang mencetak selebaran tentang penolakan revitalisasi. Saya yang mengumpulkan pedagang untuk satu suara menolak pembongkaran,” beber Sulthon.

Alasan pertama, kondisi pedagang pasar masih belum stabil. Sebab, tahun 2021 masih masuk masa transisi dari pandemi Covid-19.

Jika dipaksa dibongkar dan pedagang direlokasi, mereka khawatir tidak akan ada pengunjung.

Dan, akhirnya kerugian besar yang didapat pedagang.

Alasan lainnya, wali kota saat itu kurang memberikan sosialisasi kepada pedagang.

Sehingga, mereka kaget dengan adanya rencana revitalisasi.

”Saat itu kami sangat kaget, tidak ada pengumuman kok tiba-tiba langsung mau dibongkar saja. Ya jelas kami tegas menolak,” tambahnya.

Saat itu, tidak ada kejelasan terkait bagaimana skema relokasi pedagang.

Apakah berbayar atau gratis.

Itu membuat Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) satu suara menolak rencana pemkot.

Setelah hampir lima tahun, hati Sulthon akhirnya luluh.

Dia mendapat penjelasan cukup detail dari Pemkot Malang bahwa bangunan belakang Pasar Besar tidak layak dan rawan ambrol.

”Kalau dari kajian Universitas Brawijaya, usia bangunan di belakang tinggal tiga tahun. Setelah itu berbahaya bisa ambrol,” jelas pemilik Toko Emas Mahsyur itu.

Berdasar penjelasan itu, Sulthon mulai berubah pikiran.

Jika kondisi itu terus dibiarkan, nyawa pedagang yang lain bisa terancam.

Dia memang tidak terdampak karena posisi tokonya berada di bagian depan, namun bagi pedagang di bagian belakang, mereka sangat membutuhkan perbaikan.

”Mereka yang menolak ini kebanyakan tokonya di bagian depan, jadi merasa baik-baik saja. Saya juga sebenarnya bisa bersikap seperti itu, tapi tidak tega dengan kondisi pedagang di tengah dan paling mengkhawatirkan di belakang,” papar dia.

Perubahan sikap itu tentu membawa risiko bagi Sulthon.

Dia yang menjabat sebagai Wakil Ketua Hippama sejak 2019 kini tak lagi diakui.

Sejumlah anggota Hippama sudah menganggap dia tak lagi berada di posisi itu.

Itu setelah beberapa pentolan Hippama menyebut bahwa Sulthon sudah diberhentikan.

Meski begitu, Sulthon tetap yakin bahwa dirinya masih berada di posisinya.

Sebab, pemberhentiannya sebagai wakil ketua tidak melalui mekanisme resmi.

Selain posisinya di Hippama, risiko selanjutnya terkait nasib dagangannya.

Jika dibongkar dan direlokasi, pendapatannya bisa menurun drastis.

Hanya saja, dia akhirnya bisa berpikir ke depan.

Sulthon ingin mewariskan Pasar Besar dengan bangunan baru bagi anak cucunya.

”Kalau nanti direlokasi dan rugi itu pasti, karena bisa sampai 1,5 tahun di penampungan. Tetapi, saya tidak membayangkan jika terjadi apa-apa karena bangunan ini sudah tidak layak,” ucapnya dengan nada yang lirih.

Selain untuk keamanan, Sulthon meyakini setelah direvitalisasi, Pasar Besar akan semakin cantik dan nyaman bagi pengunjung.

Itu membuat masyarakat betah berlama-lama di pasar tersebut.

”Pemkot Malang juga sudah berjanji relokasi akan gratis dan ukuran kios sama seperti sebelum revitalisasi. Kalau tidak dengan APBN tidak ada lagi kesempatan lain, karena APBD jelas tidak kuat (menanggung biaya revitalisasi),” tutur Sulthon.

Saat ini Sulthon beserta pemkot akan terus melakukan sosialisasi untuk mengikis kekhawatiran pedagang.

Di antaranya perihal relokasi yang berbayar dan ukuran bedak yang akan berubah.

Dia meyakini, saat ini pedagang Pasar Besar mayoritas sudah setuju jika bangunan dibongkar.

Tinggal 20 persennya yang masih menolak.

”Kami akan pelan-pelan berbicara ke pedagang untuk meyakinkan mereka bahwa pasar ini perlu dibongkar total. Pastinya kami ingin pasar ini seperti di Oro-Oro Dowo, Klojen, dan Among Tani Batu yang nyaman bagi pedagang maupun pembeli,” pungkasnya. (*/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Pasar Besar #revitalisasi pasar #Pasar Besar (Pabes) Malang #Kota Malang