Sulap Keresahan Jadi Paket Wisata Spesial
KONSEP Pantai 3 in 1 lahir dari sebuah keresahan pengujung. Menjawab keraguan masyarakat yang ingin menikmati tiga pantai, tapi takut harus membayar di setiap kunjungan.
Berangkat dari itu, Muhammad Zainul Afkar atau dikenal dengan nama Inung bersama warga sekitar membuat konsep sekali bayar untuk berkunjung ke pantai di daerah Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, itu.
”Kami bersyukur konsep tersebut (Pantai 3 in 1) diterima dengan baik,” kata Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Ngudi Makmur, Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur tersebut. Berkunjung ke sana, pengujung bisa menikmati Pantai Ngentup, Pantai Banyu Meneng, dan Pantai Selok.
Pantai Ngentup cocok untuk bersantai dan banyak dipakai pengunjung bermain air. Berjalan 300 meter, ada Pantai Banyu Meneng. Baru 200 meter lagi ada Pantai Selok yang banyak dipakai wisatawan untuk berfoto karena pemandangan laut dan karang yang bagus.
Satu keunikan Pantai 3 in 1 ombaknya yang tenang. Pengunjung dari beragam usia bisa bermain air dan berenang di sana. ”Kalau wisatawan menyebutnya Pantai 3 in 1 itu kolam renangnya pantai selatan,” ujar Inung.
Tak hanya memikirkan keindahan, Inung juga berusaha mempertahankan ekologi di tempat wisata yang dikelolanya. Dirinya sampai mendatangkan profesor dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk mengidentifikasi tumbuhan di Pantai 3 in 1.
Tiap tumbuhan diberi nama lokal dan nama ilmiahnya. Hingga kini, Pantai 3 in 1 itu kerap jadi rujukan kampus-kampus ternama untuk PKL hingga penelitian. Tidak berhenti di situ, terkait makanan yang hal juga jadi perhatian pengelola Pantai 3 in 1.
25 warung di pantai itu sudah memiliki sertifikat halal. Itu membuat tempat tersebut jadi pelopor wisata pantai halal. ”Waktu awal ada kuota sertifikasi halal dibuka, kami langsung jemput bola,” paparnya.
Ke depan Inung merencanakan untuk membuka glamping di area pantai. Harapannya, wisatawan bisa tidur nyaman dengan suasana alam. Dan mendengarkan deburan ombak sebagai bagian relaksasi alami saat malam. (aff/gp)
Editor : A. Nugroho