Advokat Muda yang Berhasil Tangani Ribuan Kasus
PADA tahun 2018 Bisma mendirikan BPM Law Office di Jalan Maninjau Barat, Kecamatan Kedungkandang. Sejak itu, dia mulai menangani kasus-kasus besar. Seperti sengketa waris melawan 28 warga dengan objek senilai Rp 6 miliar yang berhasil dimediasi. Bisma juga pernah menangani kasus dengan objek senilai Rp 10 miliar dan berhasil berakhir damai.
”Selain perkara litigasi, saya memang spesialis di legal audit,” ujar Bisma. Melakukan penilaian terhadap tingkat keamanan perusahaan dari aspek risiko hukum yang membahayakan aset.
Dibantu Irwan Margarombe Tiku Padang SPd SH, seorang Legal Associate dengan latar belakang ganda di bidang teknik dan hukum. Lalu didukung Niko Fatkuria SPd sebagai Office Administrator yang dikenal teliti dan adaptif. Memastikan kelancaran seluruh proses administratif dan mendukung penanganan perkara hukum secara menyeluruh.
Bisma juga menangani penyelesaian sengketa secara litigasi maupun non-litigasi. Selain itu, dia juga kerap menyelesaikan sengketa dengan mediasi dan konsiliasi bersama mediator bersertifikat.
Dalam beberapa kasus juga menyediakan retainer lawyer untuk pendampingan perusahaan, penyusunan kontrak bisnis, dan kontrak kerja, hingga penyusunan legal opinion serta legal audit.
Pengalaman dan jiwa muda Bisma membuat pendekatan di BPM Law Office menggabungkan praktik lapangan dan analisis akademis. Timnya juga mengedepankan filosofi penyelesaian secara kekeluargaan.
”Sebab bagi saya praktik hukum bukan sekadar mencari kemenangan, tetapi menciptakan keadilan yang elegan dan menjaga martabat hukum,” pungkas alumnus Magister Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu. (aff/gp)
Editor : A. Nugroho