Hampir enam bulan berlalu sejak Faradila Amalia Najwa meregang nyawa di tangan orang yang seharusnya menjadi keluarga. Namun bagi Ramlan dan Siti, luka itu tak pernah benar-benar mengering. Keduanya terus mengawal persidangan demi satu harapan, yakni melihat pembunuh anak bungsu mereka menerima hukuman setimpal.
NAHDIATUL AFFANDIAH
FOTO Faradila Amalia Najwa saat momen kelulusan SMA masih tersimpan rapi di album telepon seluler milik ibunya, Siti. Hampir setiap hari, Siti membuka foto itu. Menatap wajah putri bungsunya yang tersenyum cerah. Tatapan yang selalu menghadirkan dua perasaan sekaligus. Yakni rindu yang tak tertahankan dan amarah yang tak kunjung padam.
Ia rindu suara telepon Faradila yang biasa mengabarkan kesehariannya sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Namun di saat yang sama, ia masih sulit menerima kenyataan bahwa nyawa anaknya direnggut secara keji oleh kakak iparnya, Agus Muhamad Saleman. Yang membuat Siti makin sedih, pelakunya hanya didakwa hukuman penjara seumur hidup.
Di usia yang tak lagi muda, Siti dan suaminya, Ramlan, tak pernah membayangkan akan menghabiskan hari-hari mereka di ruang persidangan. Di sela mengelola toko bangunan milik keluarga di Lumajang, pasangan lansia itu harus menempuh perjalanan puluhan kilometer menuju Pengadilan Negeri (PN) Malang.
Perjalanan itu mereka jalani sejak jenazah Faradila ditemukan di Jalan Raya Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada 15 Desember 2025 lalu. Hari yang mengubah hidup mereka untuk selamanya.
Bagi Siti dan Ramlan, Agus bukan orang asing. Pria yang kini duduk di kursi terdakwa adalah menantu mereka. Suami dari anak keduanya sekaligus kakak ipar Faradila. Mantan anggota Polsek Krucil, Probolinggo, berpangkat Bripka tersebut sudah lama meresahkan keluarga.
Sejak 2022 lalu, ancaman demi ancaman kerap datang. Mulai membakar kemenyan di rumah mertua hingga melontarkan ancaman verbal pembunuhan. Situasi tersebut membuat keluarga hidup dalam ketakutan yang berkepanjangan.
Bukan hanya mertua dan keluarga yang menjadi sasaran. Tapi pegawai toko hingga pembantu rumah tangga keluarga juga mengaku pernah mengalami gangguan. Ada yang diajak berkelahi, diancam dikeluarkan dari pekerjaan, hingga mendapati oli sepeda motornya dibuang begitu saja.
Ketegangan semakin sering terjadi setiap kali Agus datang ke rumah mertuanya. Perselisihan yang muncul hampir selalu berkaitan dengan keinginan pelaku untuk menguasai harta keluarga.
Bahkan, pelaku pernah mencampur minuman mertuanya dengan kemenyan. Pelaku juga pernah membakar kemenyan di depan kamar kakak iparnya hingga tak bisa keluar selama berjam-jam.
“Alhamdulillah, guna-guna yang dikirim tidak berpengaruh kepada saya, tapi saya makin takut saat dia (Agus) menyatakan cinta kepada saya,” tutur Siti lirih, ibu mertua pelaku.
Pengakuan itu menjadi salah satu momen yang membuat pasangan lansia tersebut semakin waswas. Mereka takut Agus akan berbuat lebih jauh. Ketakutan diracun membuat Siti tak berani sendirian di rumah selama berbulan-bulan.
Hingga awal 2025, meski rumah baru mereka belum sepenuhnya selesai dibangun, keduanya memilih pindah. Bukan karena ingin memulai hidup baru, melainkan demi menjauh dari ancaman yang terus menghantui.
Selama bertahun-tahun, Siti dan Ramlan selalu memenuhi permintaan Agus. Mulai dari biaya umrah pada 2022 hingga kendaraan baru. Namun semua itu rupanya belum cukup.
Setelah Siti dan Ramlan pindah ke rumah baru yang berjarak sekitar 75 meter dari rumah lama, Agus tak pernah lagi datang. Kehidupan yang sempat terasa lebih tenang itu membuat mereka berharap masalah telah berakhir.
Harapan tersebut ternyata hanya berlangsung singkat. Pada Desember 2025 lalu, kabar yang paling mereka takutkan datang menghantam. Yakni Faradila ditemukan meninggal dalam kondisi tak wajar.
Putri bungsu yang selama ini menjadi kebanggaan keluarga itu ditemukan dengan bekas cekikan di leher. Uang dalam rekening ATM miliknya sebesar Rp 10 juta juga telah terkuras habis.
Belum kering tanah makam Faradila, Siti dan Ramlan kembali dipukul kenyataan yang jauh lebih menyakitkan. Orang yang diduga menghabisi nyawa anak mereka ternyata adalah menantu sendiri.
Tragedi itu semakin berat karena saat pembunuhan terjadi, anak kedua mereka, istri pelaku, sedang hamil muda. Usia kehamilan baru dua bulan. Dalam waktu bersamaan, pasangan lansia itu harus menghadapi kehilangan anak bungsu, menguatkan anak kedua yang sedang hamil, mendampingi cucu yang baru memasuki taman kanak-kanak (TK), sekaligus mengurus proses perceraian.
Hari-hari mereka berubah menjadi rangkaian duka yang seolah tak pernah selesai.
Kini, anak kedua mereka telah resmi bercerai dari Agus. Demi menjaga kondisi fisik dan mental putrinya, Siti meminta anaknya tidak menghadiri persidangan mantan suaminya.
“Anak kedua saya itu sampai sekarang kalau ditanya apa-apa hanya bisa menangis,” ujar Siti.
Belakangan, keluarga juga mengetahui fakta lain yang membuat luka semakin dalam. Dari informasi yang mereka peroleh, anak kedua mereka ternyata pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari pelaku. Mereka juga baru mengetahui bahwa pernikahan dengan putrinya merupakan pernikahan ketiga Agus setelah dua kali bercerai.
Bagi Siti dan Ramlan, yang hancur bukan hanya kehidupan Faradila. Tragedi itu meninggalkan trauma mendalam bagi seluruh keluarga. Seorang anak telah kehilangan masa depannya. Seorang ibu kehilangan putri bungsu yang dicintainya. Seorang kakak kehilangan adik. Seorang perempuan kehilangan suami. Seorang anak kehilangan ayah.
Karena itulah, bagi mereka, hukuman penjara seumur hidup tidak cukup untuk menebus semua kerusakan yang ditinggalkan.
“Kami ingin iblis itu dihukum mati saja,” ucap Siti dengan bibir bergetar dan mata berkaca-kaca.
Sebab apa pun putusan pengadilan nanti, satu kenyataan tak akan pernah berubah. Masa depan keluarga mereka telah porak-poranda, dan nyawa Faradila Amalia Najwa tidak akan pernah kembali. (*/dan)
Editor : Mahmudan