Advokat Bisma Putra Mahardhika terus menunjukkan komitmen selama menjalankan profesinya. Dia menghadirkan keadilan yang dapat dijangkau semua kalangan. Bisma konsisten memberi konsultasi dan pendampingan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu.
BAGI Bisma, profesi advokat bukan semata-mata tentang menjalankan pekerjaan, tetapi juga merupakan amanah untuk membela hak-hak masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi. Ia meyakini, setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan.
Komitmen tersebut tidak berhenti pada pemberian konsultasi hukum secara cuma-cuma. Dalam sejumlah perkara yang melibatkan masyarakat kurang mampu, bahkan kerap menanggung sendiri berbagai biaya operasional yang diperlukan selama proses pendampingan. Seperti biaya transportasi, pengurusan dokumen, hingga kebutuhan administratif lainnya.
Pengeluaran tersebut dilakukan secara sukarela agar klien tetap dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak meskipun tidak memiliki kemampuan finansial. ”Sering kali masyarakat datang dalam kondisi benar-benar tidak memiliki biaya, bahkan untuk sekadar mengurus dokumen atau datang ke instansi terkait. Dalam situasi seperti itu, saya memilih untuk membantu semampu saya. Bagi saya, keadilan tidak boleh berhenti hanya karena seseorang tidak memiliki uang,” ujar Bisma Putra Mahardhika.
Menurutnya, bantuan hukum bukan hanya soal memenangkan perkara, melainkan memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk didengar, diperlakukan secara adil, dan mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana dijamin peraturan perundang-undangan.
Melalui pelayanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis, Bisma telah membantu berbagai masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Mulai dari sengketa perdata, perkara pidana, persoalan pertanahan, hukum keluarga, hingga berbagai permasalahan hukum lainnya. Setiap perkara ditangani dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan rasa kemanusiaan.
Bisma berharap semakin banyak advokat yang turut menjadikan profesinya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. ”Keberhasilan seorang advokat tidak selalu diukur dari besarnya nilai perkara yang ditangani, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat. Selama masih mampu membantu, saya akan terus membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi mereka yang membutuhkan,” tutup Bisma.
Melalui komitmen tersebut, Bisma Putra Mahardhika berharap dapat berkontribusi dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih inklusif, sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (gp)
Editor : A. NugrohoSumber : Radar Malang