Berdasar teori Tourism Area Life Circle, setiap daerah di Indonesia masuk pada fase “development” dan sektor pariwisata menjadi sebuah pioner. Namun 2 tahun belakangan, sektor pariwisata mengalami fase “mati suri” akibat adanya pandemi Covid-19. Bukan hanya terjadi jumlah penurunan kunjungan saja, namun dengan adanya PPKM seluruh destinasi wisata dilarang beroperasi. Dapat dikatakan sektor pariwisata merupakan sektor yang memiliki dampak paling buruk dibandingkan sektor lainnya.
Seiring berjalannya waktu yang semakin kondusif, sektor pariwisata mulai bertumbuh kembali. Pertumbuhan industry pariwisata di tahap ini disebut sebagai fase recovery, sehingga diperlukan beberapa perubahan hal baru. Pariwisata yang tadinya hanya fokus pada peningkatan jumlah kunjungan demi mendongkrak profit sisi ekonomi, kini berubah tidak hanya mengutamakan profitabilitas atau ekonomi saja. Dibutuhkan sebuah konsep baru yakni wisata yang berkualitas dengan mengedepankan prinsip sustainability dan bertanggung jawab dalam 3 sektor: ekonomi, sosial budaya dan lingkungan.
Pariwisata berkelanjutan sisi ekonomi adalah seluruh kegiatan pariwisata harus mampu memberikan manfaat keberlanjutan dan kesejahteraan bagi masyarakat lokal sekitar destinasi wisata. Disamping itu kegiatan wisata harus mampu menonjolkan dan melestarikan budaya setempat serta berkelanjutan bagi lingkungan. Lingkungan dalam hal ini berorientasi pada daya dukung lingkungan agar kegiatan pariwisata tidak menyebabkan alih fungsi lahan dan kerusakan pada lingkungan sekitar.
Disamping itu perlu juga diperlakukan pembatasan kunjungan wisatawan agar tidak terjadi over carrying capacity sebagai pencegahan dari bencana dan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, stakeholder pariwisata sebaiknya juga membuat manajemen resiko agar apabila terjadi suatu hal yang menyebabkan pariwisata berada pada fase decline, sudah memiliki scenario lain.
Kunci keberhasilan manajemen pada fase recovery pariwisata bagi stakeholder adalah kolaborasi. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, organisasi pariwisata (swasta), media dan akademisi. Kolaborasi melalui empat pilar: pengembangan destinasi wisata, pengembangan produk ekraf, pemasaran dan promosi pariwisata serta pengembangan kelembagaan melalui sdm pariwisata tepat guna.(*) Editor : Mardi Sampurno