Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Begini Kondisi Rumah Kuno di Malang Peninggalan Belanda, Sertifikat Masih Berstempel Basah dengan Gambar Ratu Wilhelmina

Mahmudan • Kamis, 8 Februari 2024 | 18:35 WIB
DESTINASI WISATA: Taufik Priyo Laksono di teras rumah kuno milik keluarganya, Jalan Basuki Rahmat Gang VI, Klojen. Foto kanan, Taufik menunjukkan foto kakek buyutnya di era kolonial Belanda.
DESTINASI WISATA: Taufik Priyo Laksono di teras rumah kuno milik keluarganya, Jalan Basuki Rahmat Gang VI, Klojen. Foto kanan, Taufik menunjukkan foto kakek buyutnya di era kolonial Belanda.

Tak banyak rumah kuno di Kota Malang yang masih terjaga keasliannya. Salah satunya rumah yang dibangun pada 1870. Lokasinya di Jalan Basuki Rahmat Gang VI. Meski berusia 154 tahun, rumah itu hanya sekali direnovasi.

NABILA AMELIA

SEORANG berseragam Korpri tiba di rumah 1870, kawasan Kampoeng Heritage, Jalan Basuki Rahmat, Selasa lalu (6/2). 

Pria yang mengendarai sepeda motor Astrea Star Prima itu adalah Taufik Priyo Laksono. 

Dialah ahli waris rumah kuno yang sudah berusia 154 tahun dan arsitektur bangunannya masih asli. 

Keasliannya mencapai 90 persen.

”Silakan duduk,” kata Taufik kepada Jawa Pos Radar Malang yang tiba lebih awal tersebut. 

Sembari duduk bersantai, ingatan Taufik melayang pada kurun waktu 1972 sampai 1978 silam. 

Tepatnya ketika dia masih tinggal di rumah kuno tersebut. 

Jauh sebelum menjadi salah satu daya tarik wisata di Kampoeng Heritage, rumah 1870 sebenarnya milik keluarga Taufik. 

Diwariskan secara turun temurun oleh kakek buyutnya yang bernama H. Mardjoeki. 

Mardjoeki hanya memiliki seorang putri, Siti Aminah. 

Karena itu, rumah diwariskan kepada Siti. 

Namun sebelum diwariskan Mardjoeki benar-benar memastikan legalitas rumah dan tidak dalam jaminan bank. 

Bahkan dalam sertifikat rumah masih terdapat stempel basah dengan gambar Ratu Wilhelmina. 

Ini karena Rumah 1870 sempat menjadi kediaman orang Belanda. 

”Selanjutnya, Bu Siti menikah dengan Pak Atmokahar,” cerita Taufik. 

Setelah menikah, keduanya tinggal di rumah tersebut. 

Mereka dikaruniai sembilan anak. 

Salah satunya adalah Nur Wasil Atmodihardjo, anak nomor lima sekaligus ayah Taufik yang lahir pada 1935. 

Kala itu sudah ada rumah-rumah lain, tetapi permukiman di sana belum padat. 

”Bapak bilang, di belakang rumah dulu badokan jaran (makanan kuda, red),” katanya. 

Semasa kecil, Nur Wasil kerap bermain dengan teman-teman sebayanya di sekitar rumah. 

Memasuki usia enam tahun, ayahnya wafat. 

Untuk tetap bisa menghidupi keluarga, Bu Siti dibantu Nur Wasil dan saudaranya berjualan keliling menjajakan kue basah, makanan, hingga jamu. 

Selain itu, Nur Wasil juga pernah bekerja sebagai kuli di Djawatan Pos, Jalan Merdeka. 

Setelah berumah tangga, Nur Wasil juga mengajak istri beserta empat anaknya tinggal di Kajoetangan, termasuk Taufik. 

Momen yang diingat Taufik adalah saat dirinya bisa melihat pertunjukan jaran-kepang langsung dari tembok belakang rumahnya. 

Kini, di sana sudah berganti menjadi tanah lapang dan pasar. 

Karena masih kecil, Taufik dilarang bermain terlalu jauh. 

Maksimal 100 meter dari rumah. 

Alumnus Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer (STIKI) Malang itu dilarang mendekati Makam Mbah Onggo. 

”Biar tidak sawanen (kemasukan roh halus, red),” kata guru teknik komputer dan jaringan di SMKN 4 Malang itu. 

Taufik tak lama tinggal di Kajoetangan. 

Pada 1978, sang ayah memboyong mereka sekeluarga ke Jalan Bantaran karena memiliki penghasilan sendiri. 

Rumah warisan keluarga itu lantas ditempati pamannya. 

Meski demikian, Nur Wasil tetap menjaga rumah warisan tersebut. 

Rumah itu kemudian diwariskan kepada Taufik. 

Sesuai wasiat, kondisi rumah harus tetap dijaga. 

Hingga kini, keaslian rumah masih 90 persen. 

Sejak dibangun pada 1870 silam, hanya satu kali direnovasi. 

Yakni menambah satu kamar besar, satu kamar kecil, satu kamar di bagian belakang, dan pengecatan rumah. 

”Bapak sih minta warnanya tetap putih serta kuning janur,” terang bapak dua anak tersebut. 

Di samping permintaan ayahnya, Taufik melihat kondisi rumah memang artistik. 

Karena itu, dia dan keluarganya berkomitmen tidak merenovasi. 

Setiap orang yang mau menyewa, Taufik sangat selektif terhadap penyewa. 

”Anda bayar mahal, tapi kalau rumah diberi sekat-sekat, setelah selesai masa sewa harus dikembalikan seperti semula,” tegasnya. 

Termasuk jika ada bekas paku, Taufik meminta penyewa menambal dengan semen. 

Saat bocor, dia juga mengingatkan agar penyewa segera menambal karena atap rumah hanya berbahan kayu. 

Inspeksi rutin setiap tiga bulan ke rumah pun dilakukan untuk memastikan kondisi rumah tetap terjaga. 

Hingga kini, Rumah 1870 sudah disewakan empat kali. 

Setiap ada perpanjangan sewa maksimal dua kali. 

Yang terakhir, rumah tersebut dimanfaatkan sebagai kafe yang bernama Kedai Kopi Rumah 1870. 

Beberapa kali Rumah 1870 menjadi sasaran penelitian akademisi. 

Anak Taufik pernah memanfaatkan untuk objek tugas sekolah. 

”Kalau saya sendiri sebenarnya tidak keberatan. Yang penting tetap menjaga keaslian dan membawa manfaat bagi sekitar,” tandasnya. (*/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#rumah kuno di malang #belanda