Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Harga Naik, Ratusan Wisatawan Batal Booking Tiket Bromo Jalur Malang, BB TNBTS : Aktivitas di Wilayah Konservasi harus Dibatasi

Mahmudan • Selasa, 5 November 2024 | 16:06 WIB
SEPI ORDERAN: Deretan jeep yang biasanya mengantar wisatawan ke Gunung Bromo, kini stand by menunggu di Gubugklakah, Poncokusumo kemarin (4/11)
SEPI ORDERAN: Deretan jeep yang biasanya mengantar wisatawan ke Gunung Bromo, kini stand by menunggu di Gubugklakah, Poncokusumo kemarin (4/11)

PONCOKUSUMO - Akses menuju wisata Bromo, terutama dari jalur Poncokusumo, Kabupaten Malang, relatif sepi.

Itu karena banyak wisatawan yang batal booking tiket ke Bromo jalur Kabupaten Malang.

Hal itu terjadi setelah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menaikkan harga tiket wisata, termasuk untuk jalur Kabupaten Malang.

Kenaikan berlangsung sejak 24 Oktober lalu.

Seperti diberitakan, tarif masuk wisata Gunung Bromo untuk wisatawan domestik naik dari sebelumnya Rp 29 ribu menjadi Rp 54 ribu saat weekday.

Sedangkan weekend naik dari sebelumnya Rp 34 ribu, kini menjadi Rp 79 ribu per orang.

Kenaikannya menembus 100 persen.

Untuk wisatawan mancanegara mulanya dikenai Rp 220 ribu, naik menjadi Rp 255 ribu pada weekday.

Kemudian weekend dibanderol Rp 320 ribu.

Kini, weekend maupun weekday diberlakukan sama, yakni Rp 255 ribu.

Juga ada tambahan biaya parkir kendaraan roda dua Rp 5 ribu, roda empat Rp 10 ribu, sepeda Rp 2 ribu, dan kuda Rp 1,5 ribu.

Banyaknya wisatawan yang batal booking tiket dirasakan oleh penyedia jasa travel open trip.

Pemilik Open Trip Andik Lintangan mengatakan, sudah ada 300 klien dia yang membatalkan pesanan ke Gunung Bromo.

”Hal itu disebabkan kenaikan harga tiket mencapai dua kali lipat,” keluh Andik kemarin.

Untuk pelanggan yang sudah pesan Open Trip pada 30-31 Oktober lalu, Andik memilih mengajak pemesan menanggung biaya kenaikannya bersama-sama.

“Jadi 50 persen saya tanggung, 50 persennya wisatawan,” kata Andik.

Padahal, dia melanjutkan, pada kedua tanggal itu, masing-masing sudah menerima 96 klien dan 50 klien.

Andik juga menanggung risiko mengembalikan uang muka 300 wisatawan yang membatalkan pesanan ke Bromo.

Menurut Andik, keputusan TNBTS menaikkan tiket wisata pada November, Desember, dan Januari kurang pas.

Sebab pada bulan-bulan tersebut banyak wisatawan.

”Dengan kenaikan tarif tiket itu, banyak wisatawan beralih ke Kota Batu,” kata dia.

Menanggapi banyaknya wisatawan yang batal mengunjungi Gunung Bromo, Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, sudah ada ketentuan mengenai kenaikan tarif tiket wisata.

“Kenaikan tiket itu sudah sesuai arahan PP 36 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Septi.

Dia mengatakan, tiket wisata Gunung Bromo sudah tidak naik sejak 10 tahun lalu.

Kenaikan terakhir terjadi pada 2014.

Selain itu, dia menambahkan, wisata di area TNBTS merupakan kawasan konservasi.

Pengelolaannya berdasar perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati, serta pemanfaatan secara lestari.

Untuk itu, aktivitas di dalamnya harus dibatasi. (aff/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#harga naik #Booking #wisatawan #Kabupaten Malang #tiket bromo