PONCOKUSUMO – Selama libur natal dan tahun baru (Nataru), jumlah wisatawan Gunung Bromo akan dibatasi.
Pembatasan dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan para pengunjung.
Untuk jumlah kunjungan wisata Gunung Bromo pada jam sunrise dibatasi maksimal sekitar 2.752 wisatawan.
Sedangkan pengunjung di luar penikmat sunrise, kuota akan ditambah 1.000 per hari yang dibuka sejak pukul 07.00.
Pembatasan akan berlaku mulai 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
“Penambahan 1.000 kuota itu khusus wisatawan yang tidak melihat sunrise,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Septi Eka Wardhani kemarin.
Kendati sudah ada pembatasan, dia mengatakan, risiko kepadatan kendaraan di jalur Bromo masing tinggi.
Untuk itu, pihak kepolisian menyiapkan sejumlah skema pengaturan arus lalu lintas.
Mulai dari patroli penjagaan pada titik-titik dengan jalur yang sempit, koordinasi terkait parkir khusus Bromo Hillside, hingga imbauan pada masyarakat untuk mencari jalur alternatif seperti melalui Pasuruan atau Probolinggo.
“Sistem buka tutupnya bergantian, bergantung ketika di lapangan nanti volume meningkat drastis,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Ipda Andi Agung kemarin.
Sistem itu secara khusus berlaku pada keberangkatan maupun kepulangan wisatawan Bromo.
Selain itu, pihaknya juga akan membangun pos pengamanan di Rest Area Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Khususnya untuk memantau lonjakan kendaraan dan sentra pengaturan lalu lintas di sana.
Agung mengatakan, volume kendaraan menuju wisata Bromo akan meningkat drastis selama Nataru, terutama di jalur selatan Malang-Bromo.
Yakni melewati Jalan Raya Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, Polres Malang memasang 30 titik imbauan keselamatan.
Papan imbauan tersebut dipasang di sepanjang Jalur Poncokusumo - Bromo.
Imbauan berisi peringatan kondisi jalan, mulai dari jalan menurun, menikung, terjal, dan jalan licin.
Selain itu, saat ini juga sudah terpasang 15 cermin cembung di jalur-jalur rawan.
Mulai lusa (22/12), polres malang akan menyiagakan personel di sana.
Penyiagaan dilakukan hingga 2 Januari 2025 depan.
“Untuk jumlahnya masih harus kami rapatkan lebih lanjut,” pungkas perwira dengan satu balok emas di pundaknya itu. (aff/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana