RADAR MALANG—Pendakian menuju Gunung Semeru hingga area Ranu Kumbolo kini kembali diizinkan oleh pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Para pendaki diwajibkan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku selama pendakian.
Menurut Rudijanta Tjahja Nugraha selaku Kepala Balai Besar TNBTS, satu-satunya jalur resmi yang dibuka untuk para pendaki adalah melalui gerbang masuk Ranupani.
“Usia pendaki Gunung Semeru yang diperbolehkan minimal 10 tahun. Usia lebih dari 70 tahun harus mendapatkan rekomendasi dari dokter yang mempunyai surat izin praktek,” jelas Rudijanta pada hari Sabtu (17/05/2025).
Calon pendaki yang belum genap berusia 17 tahun wajib menyertakan surat persetujuan dari orang tua serta membawa salinan Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, mereka juga harus menunjukkan surat keterangan sehat yang masih berlaku maksimal sehari sebelum tanggal pendakian.
“Untuk batas akhir pendaftaran selambat-lambatnya 2 hari atau H-2 sebelum tanggal pelaksanaan pendakian. Adapun durasi booking online hingga pembayaran berhasil hanya 1 jam,” ujarnya.
Ketentuan tambahan berlaku jika aktivitas pendakian dilakukan secara berkelompok, dengan jumlah anggota dalam satu kelompok berkisar antara dua hingga sepuluh orang.
“Setiap rombongan wajib menggunakan 1 orang pemandu lokal yang tergabung dalam Organisasi PPGST (Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar),” imbuhnya.
Pendaki lokal atau Warga Negara Indonesia (WNI) dikenai tarif masuk sebesar Rp78.000 apabila melakukan pendakian selama dua hari pada hari kerja.
Sementara itu, bila pendakian dilakukan selama satu hari kerja dan satu hari libur, biayanya naik menjadi Rp88.000.
Untuk pendakian selama dua hari penuh di akhir pekan atau hari libur nasional, tarifnya ditetapkan sebesar Rp98.000.
Adapun untuk pengunjung mancanegara atau Warga Negara Asing (WNA), biaya yang diberlakukan untuk dua hari pendakian adalah Rp440.000.
“Untuk tiket pendakian wajib dibeli dan dibayar secara online melalui website bromotenggersemeru.id, maksimal H-2 sebelum hari pendakian,” tutup Rudijanta.
Dengan dibukanya kembali jalur pendakian Gunung Semeru, para calon pendaki diimbau untuk mempersiapkan fisik, perlengkapan, serta kelengkapan administrasi secara matang.
Mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan bukan hanya demi kelancaran kegiatan, tetapi juga demi keselamatan bersama dan kelestarian kawasan taman nasional. (Talita)
Editor : Aditya Novrian