Candi Sumberawan
Candi Sumberawan atau yang dikenal juga sebagai Stupa Sumberawan merupakan salah satu peninggalan sejarah bercorak Buddha di Kabupaten Malang. Candi ini berada di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Bangunannya berbentuk stupa dan memiliki keunikan karena peninggalan berbentuk stupa cukup jarang ditemukan di wilayah Jawa Timur. Candi Sumberawan pertama kali ditemukan oleh masyarakat pada 1904. Kemudian, pada 1935, Dinas Purbakala Hindia Belanda melakukan pengkajian dan pada 1937 bagian kaki candi diperbaiki.
Berdasarkan keterangan para ahli, Candi Sumberawan diperkirakan berasal dari sekitar abad ke-14. Kawasan ini diduga pernah bernama Kasurangganan, yaitu daerah yang dikunjungi Raja Hayam Wuruk saat melakukan perjalanan ke Singhasari pada 1359 M. Keterangan tersebut tercatat dalam Kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca, tepatnya pada pupuh 35 bait ke-4. Untuk menjaga keberadaannya, Candi Sumberawan telah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak 2010. Upaya pelestarian dilakukan melalui inventarisasi, konservasi secara berkala, serta perawatan oleh juru pelihara.
Candi Singosari
Candi Singosari berada di Desa Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Bangunan yang terbuat dari batu andesit ini diperkirakan berasal dari abad ke-14, berdasarkan Prasasti Gajah Mada yang bertahun 1351 M. Candi tersebut dibangun sebagai bentuk penghormatan kepada Raja Kertanegara, mertua dari pendiri Kerajaan Majapahit. Candi Singosari memiliki bentuk arsitektur yang berbeda dari candi lainnya. Pada bagian kakinya terdapat relung untuk menempatkan arca keluarga Siwa, sementara bagian tubuh hingga atapnya berupa ruang kosong. Di halaman candi juga ditemukan sejumlah arca yang berasal dari percandian di sekitarnya.
Candi Singosari memiliki bentuk bangunan menyerupai menara dan pertama kali dilaporkan oleh Nicolaus Engelhard pada 1801. Tiga tahun kemudian, arca-arca yang berada di sekitar candi dipindahkan dan pada 1819 dibawa ke Belanda. Kajian mengenai Candi Singosari kemudian ditulis oleh J.L.A. Brandes, H.L. Leydie Melville, dan J. Knebel dalam buku Beschrijving van Tjandi Singasari, en De Volkenmondeelen van Panataran yang diterbitkan pada 1909. Pemugaran dilakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada dekade 1930-an dan dilanjutkan pada 1934–1937 oleh Oudheidkundige Dienst atau Dinas Kepurbakalaan. Candi Singosari kemudian ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui SK Mendikbud RI No. 205/M/2015.
Editor : Aditya NovrianSumber : Berbagai sumber