MALANG, RADAR MALANG – Di Malang terdapat sejumlah peninggalan sejarah berupa candi yang menjadi saksi kejayaan Kerajaan Singhasari pada masa lampau. Dua di antaranya adalah Candi Kidal dan Candi Jago yang berada di Kecamatan Tumpang. Berikut sejarah kedua candi tersebut yang menarik untuk diketahui.
Candi Kidal
Berlokasi di lembah Gunung Bromo, Desa Rejokidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Candi berbahan batu andesit ini memiliki denah bujur sangkar berukuran 8,36 x 8,36 meter dengan struktur yang terdiri dari kaki, badan, dan atap. Bagian kaki dihiasi relief Garudeya, sedangkan keempat sudutnya memiliki ukiran naga dalam posisi berdiri. Di bagian dalam candi terdapat arca Siwa bergaya Singhasari yang kini disimpan di Royal Tropical Institute, Amsterdam. Candi ini merupakan tempat pendharmaan Raja Anusapati dari Singhasari berdasarkan Negarakertagama dan Pararaton.
Candi Kidal ditemukan oleh Thomas Stamford Raffles pada 1817. Pemerintah Hindia Belanda melakukan pembersihan pada 1867 dan 1883, kemudian De Haan memimpin pemugaran awal pada 1925. Pemugaran berikutnya dilakukan oleh Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Jawa Timur pada 1986–1990 untuk memperkokoh bangunan dari bagian kaki hingga atap. Pada 2015, Candi Kidal ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui SK Mendikbud RI Nomor 205/M/2015.
Candi Jago
Berada di lembah Gunung Bromo, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Candi berbahan batu andesit ini memiliki denah bujur sangkar berukuran 23,71 x 14 meter dengan tinggi bangunan yang tersisa 9,97 meter. Menghadap ke barat, struktur candi terdiri dari tiga tingkatan kaki, badan candi yang menyisakan beberapa pintu, serta atap yang telah hilang. Bagian kaki dihiasi relief Tantri, Kunjarakarna, Parthayajna, Arjunawiwaha, dan Krisnayana. Temuan arca Amoghapasa Awalokiteswara, Manjusri, serta panteon Buddha lainnya menunjukkan bahwa candi ini bercorak Buddha Tantrayana. Dalam Negarakertagama, Candi Jago atau Jajaghu disebut sebagai tempat pendharmaan Wisnuwadhana dari Singhasari.
Candi Jago direnovasi pada masa Majapahit oleh Adityawarman, berdasarkan Prasasti Manjusri bertahun 1343 Masehi. Penelitian pertama dilakukan oleh R.H.T. Friederich pada 1854 dan dilanjutkan oleh sejumlah peneliti lainnya. Pada 2015, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Timur melakukan studi teknis untuk mengidentifikasi kerusakan struktur candi. Candi Jago ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui SK Menteri Nomor 203/M/2016.
Editor : Aditya N. RianSumber : Berbagai sumber