Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dua Opsen Pajak di Malang Sumbang PAD Rp 112 Miliar, Ini Sumbernya

A. Nugroho • Minggu, 13 Juli 2025 | 00:16 WIB
Ilustrasi penghitungan pajak di Malang
Ilustrasi penghitungan pajak di Malang

MALANG – Opsen atau pungutan tambahan pajak kendaraan turut mendongkrak setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang. Imbas penambahan dua opsen, dalam kurun enam bulan lebih, Januari-awal Juli 2025, realisasi PAD sudah mencapai Rp 331,91 miliar atau 45,64 persen dari target Rp 717,20 miliar.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara memaparkan dua opsen yang mendongkrak PAD. Yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Opsen dari keduanya menyumbang Rp 112,04 miliar untuk PAD.

Dengan rincian, opsen PKB terealisasi Rp 77,84 miliar dari target Rp 157,32 miliar dan opsen BBNKB terealisasi Rp 34,20 miliar dari target Rp 61,78 miliar. ”Kami terus bekerja sama dengan Pemprov Jatim untuk memaksimalkan opsen pajak tersebut,” ujar Made kemarin.


Menyadari besarnya kontribusi opsen, Made juga terus menyosialisasikan kepatuhan warga membayar pajak, termasuk PKB. Sosialisasi disampaikan bersamaan kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, seperti giat Bapenda Menyapa Warga (BMW) yang berkolaborasi dengan pemprov.

Dalam kegiatan itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak lain untuk memberikan reward kepada Wajib Pajak (WP) yang tidak pernah menunggak pajak.


“Selain itu, kerja sama juga kami lakukan melalui operasi gabungan (opsgab). Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat supaya taat membayar pajaknya,” ujar pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Jika dalam opsgab tersebut ditemukan masyarakat yang belum membayar pajak, pihaknya mengimbau untuk segera membayar di minimarket terdekat yang menyediakan layanan pembayaran PKB.


Seperti diberitakan, Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Nomor 900.1.13/26405/202/2024 mengamanahkan agar pemungutan pajak dilakukan dengan sinergi antara pemprov dan pemkab. Bagi daerah dengan target opsen Rp 100 miliar sampai Rp 1 triliun, wajib mengalokasikan 3 persen untuk biaya operasional.

Tahun ini target opsen untuk Kabupaten Malang Rp 218 miliar, sehingga pemkab harus mengalokasikan anggaran 3 persen dari target atau Rp 6,57 miliar untuk operasional.(yun/dan).

Pendapatan dari Opsen Pajak Kendaraan

Editor : A. Nugroho
#Opsen #PAD #malang #Pajak