Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Malang Creative Center (MCC)Tuntaskan Rumusan Tarif Sewa Ruangan

Bayu Mulya Putra • Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:05 WIB

 

ilustrasi.
ilustrasi.

MALANG KOTA - Pemkot Malang akhirnya mengeluarkan rincian ongkos sewa untuk beberapa ruangan di Malang Creative Center (MCC). Untuk kegiatan komersial, masyarakat harus merogoh kocek Rp 3,5 juta sampai Rp 7,5 juta. Itu sesuai dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menuturkan, ada dua ruangan yang diterapkan biaya sewa. Yang pertama yakni aula utama di lantai dua. Ruangan itu bisa menampung 250 orang. Biaya sewanya Rp 3,5 juta per hari.

Kemudian ruangan kedua yaitu auditorium di lantai tujuh. Dengan kapasitas 1.000 orang, biaya sewa fasilitas tersebut Rp 7,5 juta per hari. ”Penetapan tarif itu berdasar kegiatan. Kalau komersial, kegiatan yang bertiket harus bayar sewa,” tutur Eko.

Sedangkan untuk kegiatan perguruan tinggi atau sosial, masyarakat bisa menyewa kedua ruangan itu dengan gratis. ”Asalkan tidak menetapkan tiket, masyarakat masih gratis menyewa ruangan MCC. Ini sudah diatur di perda,” imbuhnya.

Eko menjelaskan, penerapan biaya sewa itu sudah menjadi kebutuhan. Sebab, biaya operasional MCC cukup besar. Mencapai Rp 7 miliar per tahun. Pemkot Malang telah diingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar MCC bisa lebih mandiri dan tidak membebani APBD Kota Malang.

Meskipun aturan baru diterapkan, diskopindag mengklaim tidak ada penurunan terhadap pengunjung MCC. Malah, kini UMKM di gedung tersebut semakin menggeliat. Sebab, ada area gym baru dengan jumlah anggota yang cukup banyak.

Setiap hari, rata-rata pengunjung MCC mencapai 200 hingga 700 orang. Tujuan mereka beragam, mulai dari melihat pameran, mengikuti pelatihan dan mengikuti perlombaan. Pada akhir pekan, jumlah pengunjung bisa mencapai 1.000 orang.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menambahkan, penerapan tarif itu sudah dikomunikasikan dengan BPK. Dia menegaskan, meskipun sudah ada yang berbayar, mayoritas ruangan di MCC masih gratis.

Kebijakan itu jadi bentuk dukungan Pemkot Malang terhadap ekonomi kreatif. ”Ke depan MCC akan dikelola dinas ekonomi kreatif. Agar pengelolaan lebih fokus dan maksimal,” kata Wahyu. Bila rencana itu terealisasi, dia yakin operasional MCC bakal lebih maksimal. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#BPK #MCC #Pemkot Malang #Kota Malang #Diskopindag