RADAR MALANG – Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra sebesar Rp 900 ribu pada Oktober 2025. Bantuan ini diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025, sebagai langkah pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi nasional.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta PT Pos Indonesia, agar masyarakat dapat menerima bantuan dengan mudah dan tepat waktu.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa bantuan sebesar Rp 900 ribu tersebut merupakan akumulasi dari tiga bulan penyaluran.
“Dalam tiga bulan ini masyarakat berhak mendapatkan Rp 300 ribu per bulan, dan akan dicairkan sekaligus mulai Senin, 20 Oktober 2025,” ujarnya.
Dengan demikian, penerima manfaat bisa langsung mencairkan Rp 900 ribu dalam satu kali pencairan.
Program BLT Kesra 2025 ditargetkan menyasar 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau sekitar 140 juta jiwa, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Bantuan ini menyasar masyarakat dalam desil 1 hingga 4, yakni kelompok ekonomi paling rentan di luar penerima BLT reguler seperti PKH dan BPNT/Sembako.
Jadwal Pencairan BLT Kesra 2025.
- Kantor Pos: mulai 20 Oktober 2025.
- Bank Himbara: diperkirakan mulai 27 Oktober 2025.
Untuk memastikan apakah nama Anda termasuk penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan).
- Ketik nama lengkap sesuai KTP agar hasil pencarian akurat.
- Masukkan kode captcha sesuai yang muncul di layer.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
Situs akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT Kesra Rp 900 ribu.
Syarat Penerima BLT Kesra 2025
Berdasarkan data dari Kementerian Sekretariat Negara, penerima BLT Kesra harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar di desil 1–4 DTSN.
- Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.
- Memiliki rekening bank aktif yang terhubung dengan sistem penyaluran pemerintah.
Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bansos
Bagi masyarakat yang belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun offline.
- Pendaftaran Online melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi NIK, KK, alamat sesuai KTP, nomor HP aktif, dan email.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
- Verifikasi akun dan login, lalu pilih menu “Tambah Usulan”.
- Isi data keluarga dan pilih jenis bantuan yang ingin diajukan (PKH, BPNT, BLT Kesra, dan lainnya).
- Pendaftaran Offline Melalui Desa/Kelurahan
- Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa e-KTP dan KK.
- Petugas akan melakukan verifikasi melalui musyawarah desa (Musdes/Muskel).
- Data akan diteruskan ke Dinas Sosial hingga Kementerian Sosial untuk validasi akhir.
Bantuan Sosial Lain yang Dapat Dicek di Situs Kemensos.
Selain BLT Kesra, masyarakat juga dapat mengecek program bantuan sosial lainnya di situs Kemensos, seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH):
Bantuan bersyarat bagi keluarga miskin yang memiliki ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp 750 ribu per tahap.
- Anak SD: Rp 225 ribu per tahap.
- Anak SMP: Rp 375 ribu per tahap.
- Anak SMA: Rp 500 ribu per tahap.
- Lansia/disabilitas berat: Rp 600 ribu per tahap.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
Bantuan berupa saldo elektronik di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi di e-warung resmi.
Dengan dimulainya pencairan BLT Kesra Rp 900 ribu Oktober 2025, pemerintah berharap program ini mampu menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga menjelang akhir tahun.
Pastikan Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan segera cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id agar tidak ketinggalan menerima bantuan yang menjadi hak Anda. (ys)
Editor : A. Nugroho