Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rumah Milik Nenek 80 Tahun di Surabaya Dirobohkan Sekelompok Orang, Madura Asli Sedarah Klaim Tidak Terlibat dalam Aksi

Aditya Novrian • Kamis, 25 Desember 2025 | 18:25 WIB
HANCUR: Elina Widjajanti (dua dari kanan) bersama keluarganya meratapi bangunan rumahnya yang sudah rata dengan tanah kemarin siang (24/12).
HANCUR: Elina Widjajanti (dua dari kanan) bersama keluarganya meratapi bangunan rumahnya yang sudah rata dengan tanah kemarin siang (24/12).

SURABAYA – Seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Widjajanti, diusir dari rumah tinggalnya di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Lontar, Sambikerep. Selain diusir, rumah milik Elina yang ditempati bersama empat anggota keluarganya juga dirobohkan.

Elina telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Pelakunya disebut bernama Samuel yang datang bersama sekitar 30 orang mengaku anggota organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas).

Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, mengatakan kliennya didatangi Samuel dkk pada 6 Agustus lalu. ”Pengusiran dilakukan dengan cara nenek ditarik secara paksa, diangkat, lalu dikeluarkan dari rumah,” ujar Wellem kemarin (24/12).

Setelah berhasil mengeluarkan Elina sekeluarga, Samuel dkk menyegel rumah lalu berseleng beberapa hari merobohkannya dengan alat berat.

Menurut Wellem, Elina menempati rumah itu sejak 2011 lalu. Dia mendapatkannya dari warisan mendiang kakaknya, Elisa Irawati. Elina memegang alas hak atas tanah rumah itu berupa letter C yang tidak pernah dia alihkan kepada siapapun.

”Tetapi terlapor tiba-tiba datang mengaku sudah membeli dari Elisa tanpa menunjukkan bukti apapun. Klien kami tidak pernah mengenal terlapor," ujar Wellem.

Samuel masih belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini selesai ditulis. Sementara itu, ketua DPP Madas Moh. Taufik membantah organisasinya terlibat dalam kasus itu. Yasin yang ikut bersama Samuel memang sekarang anggotanya. Namun, saat peristiwa itu terjadi, Yasin belum bergabung menjadi anggota Madas.

”Setelah kami konfirmasi kepada yang bersangkutan, dia bertindak bukan atas nama Madas. Sehingga tidak benar ormas Madura Asli Sedarah yang melakukan langkah-langkah yang diduga ada arogansi itu,” terang Taufik. (leh/gas/adn)

Editor : A. Nugroho
#Surabaya #polda jatim #Madas #rumah dirobohkan