Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemerintah Kota Surabaya Buka Opsi Bubarkan Ormas jika Bermasalah

Aditya Novrian • Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:38 WIB
Ilustrasi ormas
Ilustrasi ormas

SURABAYA – Rentetan kasus premanisme yang diduga melibatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) mendorong Pemkot Surabaya bersikap waspada. Wacana pembubaran ormas pun mengemuka.

Namun, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, langkah tersebut baru akan ditempuh setelah ada kepastian hukum dari hasil pemeriksaan aparat kepolisian. Eri menjelaskan, pemkot masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan Polda Jatim.

Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan ormas secara kelembagaan, bukan hanya perbuatan individu, maka pemkot akan merekomendasikan pembubaran ormas terkait. ”Kalau memang terbukti ada keterlibatan ormas, bukan sekadar oknum, tentu akan kami ambil tindakan tegas. Tapi saat ini kami tunggu hasil pemeriksaan dulu,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Surabaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah membentuk satuan tugas (satgas) antipremanisme. Satgas tersebut dibentuk untuk merespons cepat laporan masyarakat terkait aksi premanisme di wilayah Kota Pahlawan. Posko utama satgas berada di sekitar Kantor Inspektorat Kota Surabaya.

Eri menjelaskan, satgas antipremanisme akan disebar di seluruh wilayah Surabaya, mulai dari Surabaya Pusat, Selatan, Barat, Timur, hingga Utara. Warga diminta aktif melapor jika menemukan atau menjadi korban aksi premanisme.

”Saya berharap kita bersama-sama melawan aksi premanisme. Laporkan jika melihat kejadian di lapangan,” ujar alumnus Universitas Airlangga itu.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, pihaknya juga melakukan langkah pencegahan melalui pembinaan dan dialog dengan ormas.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kekerasan yang melibatkan organisasi kemasyarakatan. “Selain penegakan hukum, kami juga melakukan pembinaan dan dialog. Namun, jika ada kejadian, korban tetap memiliki hak penuh untuk melapor,” jelas Tundjung. (ata/jun/adn)

Editor : A. Nugroho
#Surabaya #Satgas #Forkopimda #ormas