Jakarta – Ratusan buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026). Dalam aksi tersebut ratusan buruh menyampaikan tiga tuntutan utama. Para buruh menyuarakan aspirasinya dengan penuh semangat, berharap pemerintah dan pengusaha memperhatikan kondisi serta hak-hak mereka yang selama ini dirasa belum terpenuhi.
Mengutip dari Detikcom, beberapa buruh membawa spanduk yang telah bertuliskan 'Revisi Surat MENKUM NOMOR: AHU-38.AH.01.41 TAHUN 2024 yang dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung nomor: 310K/TUN/2022'. Selanjutnya, buruh lain membawa spanduk bertuliskan 'Tetapkan UMSK Sesuai Rekomendasi dari Kab/Kota di Provinsi Jawa Barat'.
Dalam aksi tersebut, ratusan buruh menyuarakan berbagai tuntutan yang menjadi sorotan bagi mereka. Beberapa tuntutan tersebut disampaikan secara langsung dan terbuka sebagai bentuk harapan agar pemerintah bisa segera mengambil langkah yang nyata.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, telah menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi unjuk rasa ini.
Pertama, mereka meminta Gubernur DKI Jakarta untuk merevisi kembali UMP DKI Jakarta 2026 yang dianggap terlalu rendah, serta UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi) DKI Jakarta yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.
Kedua, Said Iqbal menegaskan agar Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, mengembalikan penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi dari para Bupati dan Walikota di wilayah tersebut.
Terakhir, mereka mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan menyelamatkan sekitar 2.500 buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (PT Pakerin) di Mojokerto, Jawa Timur, yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja akibat perselisihan antar pemilik perusahaan serta kesalahan tafsir Kementerian Hukum terhadap keputusan Mahkamah Agung, yang membuat perusahaan tersebut tidak bisa beroperasi.
Aksi unjuk rasa ini menjadi pengingat bahwa pentingnya mendengarkan dan memperhatikan suara para buruh. Mereka mempunyai harapan agar pemerintah dan pengusaha dapat bekerja sama mencari solusi yang terbaik, demi meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia.
Baca Juga: Pihak Polisi Mencatat Demo Akhir Agustus di Kota Malang Menyebabkan Kerugian Hingga Rp 3,8 Miliar
Penulis : Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian