RADAR MALANG - Maraknya kasus judi online dikalangan masyarakat telah memicu keprihatinan serius dari berbagai pihak. Menanggapi permasalahan ini, Goto Indonesia menggagas gerakan kampanye anti judi melalui tagar #judipastirugi yang kemudian viral di media sosial.
Kolaborasi antara masyarakat, pihak swasta dan pemerintah menjadi tulang punggung gerakan masif ini. Goto Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) turun langsung mengkampanyekan dan mengedukasi bahayanya judi ke lapangan.
Kampanye fisik ini menjangkau 21 provinsi dengan jarak tempuh 30.000 kilometer dan diikuti oleh lebih 60 juta orang di media sosial, media massa, dan hingga acara talkshow. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), upaya kolaboratif ini telah menghasilkan hasil yang signifikan.
Pada tahun 2025 diproyeksikan penurunan drastis hingga 57% dalam transaksi judi online. Hasil ini menunjukkan bahwa gerakan kolektif bekerja dengan baik dalam memerangi praktik judi yang dapat merugikan masyarakat. Karena dampak yang dirasakan judi pada masyarakat sangat kompleks bahayanya tidak dapat dipandang sebelah mata saja.
Secara keuangan, judi dapat mengganggu stabilitas keuangan keluarga dan menyebabkan utang yang membelit. Lalu secara sosial kecanduan judi sering merusak hubungan personal antara orang terdekat seperti teman dan keluarga, menyebabkan konflik, dan menghancurkan kepercayaan lingkungan sekitar.
Selain itu dampak yang dirasakan juga mencakup kerusakan psikologis para pemain judi seperti stres, kecemasan tinggi, hingga depresi akibat tekanan kerugian finansial yang berlebih dan tidak terduga. Tidak hanya itu praktik judi dapat mendorong tindak kriminalitas lainnya untuk menutupi kerugian atau memenuhi hasrat berjudi.
Oleh karena itu, kesadaran kolektif dan komitmen terus menerus sangat penting untuk mencegah masyarakat dari jerat bahaya ini.
Penulis: Satya Eka Pangestu
Editor : Aditya Novrian