24.2 C
Malang
Sunday, 26 March 2023

Dapat Diskon Pajak, Harga Innova di Malang Bisa Turun Rp 30 Jutaan

RADAR MALANG – Jelang lebaran, harga mobil baru di sejumlah diler di Malang dipastikan bakal turun. Angka penurunnya bisa mencapai puluhan juta. Hal itu setelah muncul kebijakan baru pemerintah yang memperbanyak jenis mobil yang mendapat keringanan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas PPnBM Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Aturan itu sudah diterbitkan Kamis lalu (1/4) yang salah satunya tentang diskon pajak kendaraan dengan mesin hingga 2.500 cc. Regulasi ini melengkapi ketentuan sebelumnya, yakni PMK Nomor 20/PMK.010/2021.

Baca juga : 14.540 Kendaraan di Kota Batu Nunggak Pajak

“Pemerintah berharap kebijakan ini bisa merangsang konsumsi masyarakat, khususnya untuk produk-produk unggulan industri kendaraan bermotor dalam negeri. Ini penting untuk terus mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Adanya stimulus tersebut cukup membawa angin segar diler di Malang. Karena penurunan harga mobil setelah ada diskon pajak bisa membuat masyarakat bersemangat membeli mobil baru. Sales Manager Kartikasari Mulya (Toyota) Handoko Tri Cahyo mengakui, kebijakan diskon pajak telah meningkatkan angka penjualan unit dalam beberapa bulan terakhir. ”Kenaikan angka penjualan sampai 70 persen,” terangnya. Hal itu berlaku untuk penjualan Toyota Avanza, Rush, Sienta, Yaris, dan juga Vios.

Cahyo menambahkan, dengan kebijakan baru berupa perluasan diskon untuk mobil CC besar, dia optimistis juga akan mengerek angka penjualan. Karena dengan potongan pajak tersebut membuat harga Toyota Innova dan Fortuner bisa turun hingga puluhan juta. ”Untuk Kijang Innova saja, harganya bisa turun antara Rp 20 hingga Rp 30 jutaan,” bebernya. Dia lantas mencontohkan Kijang Innova Reborn Tipe G (mesin diesel) dari harga sebelumnya Rp 400 juta bisa turun menjadi Rp 375 jutaan.

Pewarta: Nay Achmad

RADAR MALANG – Jelang lebaran, harga mobil baru di sejumlah diler di Malang dipastikan bakal turun. Angka penurunnya bisa mencapai puluhan juta. Hal itu setelah muncul kebijakan baru pemerintah yang memperbanyak jenis mobil yang mendapat keringanan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas PPnBM Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Aturan itu sudah diterbitkan Kamis lalu (1/4) yang salah satunya tentang diskon pajak kendaraan dengan mesin hingga 2.500 cc. Regulasi ini melengkapi ketentuan sebelumnya, yakni PMK Nomor 20/PMK.010/2021.

Baca juga : 14.540 Kendaraan di Kota Batu Nunggak Pajak

“Pemerintah berharap kebijakan ini bisa merangsang konsumsi masyarakat, khususnya untuk produk-produk unggulan industri kendaraan bermotor dalam negeri. Ini penting untuk terus mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Adanya stimulus tersebut cukup membawa angin segar diler di Malang. Karena penurunan harga mobil setelah ada diskon pajak bisa membuat masyarakat bersemangat membeli mobil baru. Sales Manager Kartikasari Mulya (Toyota) Handoko Tri Cahyo mengakui, kebijakan diskon pajak telah meningkatkan angka penjualan unit dalam beberapa bulan terakhir. ”Kenaikan angka penjualan sampai 70 persen,” terangnya. Hal itu berlaku untuk penjualan Toyota Avanza, Rush, Sienta, Yaris, dan juga Vios.

Cahyo menambahkan, dengan kebijakan baru berupa perluasan diskon untuk mobil CC besar, dia optimistis juga akan mengerek angka penjualan. Karena dengan potongan pajak tersebut membuat harga Toyota Innova dan Fortuner bisa turun hingga puluhan juta. ”Untuk Kijang Innova saja, harganya bisa turun antara Rp 20 hingga Rp 30 jutaan,” bebernya. Dia lantas mencontohkan Kijang Innova Reborn Tipe G (mesin diesel) dari harga sebelumnya Rp 400 juta bisa turun menjadi Rp 375 jutaan.

Pewarta: Nay Achmad

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru