MALANG – Mereka yang memiliki keterbatasan fisik tetap punya peluang menguasai skill tertentu. Bahkan terkadang, keahlian atau kepiawainnya mereka melampaui rata-rata. Keberadaan pekerja difabel di perusahaan inilah yang terus didorong Pemkab Malang agar jumlahnya terus bertambah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo mengatakan, saat ini ada 14 perusahaan di Kabupaten Malang yang menerima penyandang disabilitas sebagai karyawannya. Pabrik Rokok (PR) Cakra Guna Cipta di Kecamatan Pakisaji yang paling banyak menyerap tenaga kerja disabilitas. Dalam catatanya, ada 28 pekerja disabilitas diperkerjakan di bagian produksi. Sementara untuk 13 perusahaan lainnya, rata-rata mempekerjakan antara 2 hingga 5 orang penyandang difabel.
Yoyok menyebut, meski memiliki kekurangan, setiap penyandang disabilitas selalu punya kelebihan tersendiri. “Soal kinerja, mereka kaum disabilitas ini justru lebih cepat dan cekatan dibandingkan pekerja normal. Artinya kualitasnya kerjanya gak perlu diragukan lagi,” kata Yoyok.
Dia menambahkan, pihaknyab tersu mendorong perusahaan atau pabrik untuk lebih ramah teradap pekerja difabel. Selain itu, kebijakan tersebut juga bisa jadi patokan perusahaan dalam mematuhi aturan. “Kan ini bentuk implementasi dari penerapan UU Nomor 8 tahun 2016 soal Keterlibatan Disabilitas di Sektor Usaha. Makanya kita sangat apresiasi sekali kepedulian dunia usaha ini,” imbuhnya.
Yoyok mengaku, akan terus mengajak kalangan dunia industrial meningkatkan kepedulian sosial terhadap kaum disabilitas. Menurutnya, mereka bukanlah kaum yang harus dipinggirkan namun harus diberdayakan.
Selain mempekerjakan disabilitas, bentuk kepedulian lain yang bisa diberikan pengusaha adalah ikut membantu orang yang kurang beruntung itu mendapatkan skill yang bisa mereka gunakan untuk mencari rejeki.
“Beberapa waktu lalu sudah ada dua pabrik rokok, Gudang Baru dan Trubus Alami yang mau membiayai pelatihan pijat untuk tuna netra. Harapan kami, pengusaha lain bisa meniru, agar kaum disabilitas bisa terus dibantu,” tambahnya.
Pewarta: Achmad Fikyansyah