22 C
Malang
Sunday, 4 June 2023

Mal Tutup Total Saat PPKM Darurat, APPBI Malang Pasrah

MALANG – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang belaku mulai besok (3/7) hingga 20 Juli mendatang, berimbas ke semua sektor. Salah satunya yakni, pusat perbelanjaan (mal).

Meski Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang jelas-jelas keberatan, namun kebijakan tersebut mau tak mau harus dituruti. Ketua APPBI Malang, Suwanto mengatakan, saat PPKM mikro, mal mulai merasakan kenaikan volume pengunjung setelah mall non aktif ketika pemberlakuan PSBB.

Ia menyebut, dengan kebijakan penutupan mal saat PPKM darurat, maka pengelola mal mau tak mau akan melakukan efisiensi, salah satunya dengan work from home (WFH) dan memotong gaji karyawan.

“Perekonomian kita sebelumnya sudah baik, meningkatkan perlahan, namun ada kebijakan baru lagi yang mau tidak mau ya kami harus patuhi, karyawan WFH ditambah lagi potong gaji,” tambahnya.

Sementara itu, Mall Director Malang Town Square Fifi Trisjanti mengaku mendukung kebijakan tersebut. Fifi mengatakan, PPKM darurat mau tak hau memaksa warga untuk mengurangi mobilitas sehingga bisa memutus mata rantai Covid-19.

“Kondisinya mengkhawatirkan, klasternya sudah masuk ke keluarga,” jelasnya.

Ia melanjutkan, kendati mall tutup untuk sementara, namun sebagian karyawan akan tetap masuk untuk maintenance. Karyawan yang masuk juga akan menerapkan prokes secara ketat.

Sesuai draft PPKM darurat yang beredar, salah satu poin aturan dalam kebijakan tersebut adalah pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Sedangkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Pewarta: Roisyatul Mufidah

MALANG – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang belaku mulai besok (3/7) hingga 20 Juli mendatang, berimbas ke semua sektor. Salah satunya yakni, pusat perbelanjaan (mal).

Meski Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang jelas-jelas keberatan, namun kebijakan tersebut mau tak mau harus dituruti. Ketua APPBI Malang, Suwanto mengatakan, saat PPKM mikro, mal mulai merasakan kenaikan volume pengunjung setelah mall non aktif ketika pemberlakuan PSBB.

Ia menyebut, dengan kebijakan penutupan mal saat PPKM darurat, maka pengelola mal mau tak mau akan melakukan efisiensi, salah satunya dengan work from home (WFH) dan memotong gaji karyawan.

“Perekonomian kita sebelumnya sudah baik, meningkatkan perlahan, namun ada kebijakan baru lagi yang mau tidak mau ya kami harus patuhi, karyawan WFH ditambah lagi potong gaji,” tambahnya.

Sementara itu, Mall Director Malang Town Square Fifi Trisjanti mengaku mendukung kebijakan tersebut. Fifi mengatakan, PPKM darurat mau tak hau memaksa warga untuk mengurangi mobilitas sehingga bisa memutus mata rantai Covid-19.

“Kondisinya mengkhawatirkan, klasternya sudah masuk ke keluarga,” jelasnya.

Ia melanjutkan, kendati mall tutup untuk sementara, namun sebagian karyawan akan tetap masuk untuk maintenance. Karyawan yang masuk juga akan menerapkan prokes secara ketat.

Sesuai draft PPKM darurat yang beredar, salah satu poin aturan dalam kebijakan tersebut adalah pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Sedangkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Pewarta: Roisyatul Mufidah

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru