22.2 C
Malang
Sunday, 4 June 2023

2021, PAD Sektor Pajak Kota Malang Ditarget Rp 629 Miliar

MALANG KOTA – Optimisme tinggi ditunjukkan Pemkot Malang meski kini masih dalam suasana pandemi. Hal itu terlihat dari angka target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak yang diproyeksikan naik.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menetapkan target pajak tahun ini di nominal Rp 629 miliar. Jumlah itu naik signifikan dibandingkan tahun lalu. Sebab, pada 2020 target penyerapan pajak daerah disematkan di angka Rp 425 miliar.

Dari data Bapenda Kota Malang hingga akhir Desember 2020 lalu, pendapatan pajak dari semua sektor berkisar di angka Rp 351,7 miliar atau 82,77 persen dari target. Pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tetap menjadi penyumbang terbanyak tahun lalu, senilai Rp 119 miliar. Sementara itu, hingga 23 Desember 2020 lalu penyumbang pajak paling rendah adalah pajak reklame yang hanya tercatat di angka Rp 1,93 miliar.

Melihat data tahun lalu, lantas apa yang membuat Pemkot Malang optimistis menaikkan target pendapatan pajaknya? Kepala Bapenda Kota Malang Ade Herawanto menyebut bila di masa pandemi saat ini tetap ada sektor-sektor pajak yang bisa menjadi pendongkrak PAD. Dia mencontohkan BPHTB serta pajak bumi dan bangunan (PBB). ”Kami optimistis bisa memaksimalkan 9 sektor pajak,” kata dia.

Dia juga menyatakan bila target itu nantinya akan ada sejumlah penyesuaian lagi. Tergantung perkembangan kondisi di Kota Malang ke depannya. Menurut dia, penyesuaian bisa dilakukan melalui agenda perubahan anggaran kegiatan (PAK) yang digeber sekitar Agustus nanti. Disinggung terkait program relaksasi pajak di tahun ini, Ade menjawabnya secara diplomatis. Dia menyebut bahwa pihaknya masih akan menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

Baca juga :Kembali Tingkatkan Kepatuhan WP, Bapenda Gencar Operasi Sadar Pajak

Sementara itu, peningkatan target pajak daerah di tahun ini juga mendapat perhatian khusus dari Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono. Dia mengatakan bahwa ada beberapa sektor pajak yang dianggap masih stabil, seperti PBB, BPHTB, dan pajak penerangan jalan.

”Saat pandemi ini, pihak bapenda bisa melakukan inovasi untuk merangsang wajib pajak agar mau membayar tunggakan yang lama,” kata dia. Selain itu, upaya meningkatkan pendapatan pajak juga bisa dilakukan dengan terlibat secara langsung dalam upaya pemulihan ekonomi, khususnya di usaha bidang pariwisata.

”Kami juga mendorong pemkot untuk bisa mengakses paket-paket bantuan dari pemerintah pusat untuk para pelaku usaha,” ujarnya. Dengan teraksesnya bantuan dari pusat, dia optimistis itu akan memberikan efek domino yang baik pada pendapatan pajak, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, serta pajak reklame. (rmc/arl/c1/by)

MALANG KOTA – Optimisme tinggi ditunjukkan Pemkot Malang meski kini masih dalam suasana pandemi. Hal itu terlihat dari angka target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak yang diproyeksikan naik.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menetapkan target pajak tahun ini di nominal Rp 629 miliar. Jumlah itu naik signifikan dibandingkan tahun lalu. Sebab, pada 2020 target penyerapan pajak daerah disematkan di angka Rp 425 miliar.

Dari data Bapenda Kota Malang hingga akhir Desember 2020 lalu, pendapatan pajak dari semua sektor berkisar di angka Rp 351,7 miliar atau 82,77 persen dari target. Pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tetap menjadi penyumbang terbanyak tahun lalu, senilai Rp 119 miliar. Sementara itu, hingga 23 Desember 2020 lalu penyumbang pajak paling rendah adalah pajak reklame yang hanya tercatat di angka Rp 1,93 miliar.

Melihat data tahun lalu, lantas apa yang membuat Pemkot Malang optimistis menaikkan target pendapatan pajaknya? Kepala Bapenda Kota Malang Ade Herawanto menyebut bila di masa pandemi saat ini tetap ada sektor-sektor pajak yang bisa menjadi pendongkrak PAD. Dia mencontohkan BPHTB serta pajak bumi dan bangunan (PBB). ”Kami optimistis bisa memaksimalkan 9 sektor pajak,” kata dia.

Dia juga menyatakan bila target itu nantinya akan ada sejumlah penyesuaian lagi. Tergantung perkembangan kondisi di Kota Malang ke depannya. Menurut dia, penyesuaian bisa dilakukan melalui agenda perubahan anggaran kegiatan (PAK) yang digeber sekitar Agustus nanti. Disinggung terkait program relaksasi pajak di tahun ini, Ade menjawabnya secara diplomatis. Dia menyebut bahwa pihaknya masih akan menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

Baca juga :Kembali Tingkatkan Kepatuhan WP, Bapenda Gencar Operasi Sadar Pajak

Sementara itu, peningkatan target pajak daerah di tahun ini juga mendapat perhatian khusus dari Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono. Dia mengatakan bahwa ada beberapa sektor pajak yang dianggap masih stabil, seperti PBB, BPHTB, dan pajak penerangan jalan.

”Saat pandemi ini, pihak bapenda bisa melakukan inovasi untuk merangsang wajib pajak agar mau membayar tunggakan yang lama,” kata dia. Selain itu, upaya meningkatkan pendapatan pajak juga bisa dilakukan dengan terlibat secara langsung dalam upaya pemulihan ekonomi, khususnya di usaha bidang pariwisata.

”Kami juga mendorong pemkot untuk bisa mengakses paket-paket bantuan dari pemerintah pusat untuk para pelaku usaha,” ujarnya. Dengan teraksesnya bantuan dari pusat, dia optimistis itu akan memberikan efek domino yang baik pada pendapatan pajak, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, serta pajak reklame. (rmc/arl/c1/by)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru