MALANG KOTA – Investasi emas mulai digemari generasi milenial. Itu terlihat dari melonjaknya jumlah nasabah tabungan emas di PT Pegadaian Cabang Malang.
Hingga Februari lalu, nasabah tabungan emas di wilayah Malang Raya yang menembus 9,8 ribu jiwa, mayoritas adalah generasi milenial.
”Sebanyak 40 persen di antaranya dari kalangan anak muda atau milenial,” ujar Pimpinan PT Pegadaian Cabang Malang Imam Suhadi kemarin (17/3).
”Sisanya ya dari kalangan ibu rumah tangga dan pelaku usaha,” tambah Imam.
Dari total 9,8 ribu nasabah tersebut, total emas yang terkumpul sekitar 34 kilogram.
Angka tersebut mengalami kenaikan dibanding periode yang sama pada 2022 lalu. Yakni 29 kilogram emas.
Baca Juga : Jelang Puasa Ramadan, Pedagang Banyak Gadaikan Emas untuk Modal.
Menurut Imam, kenaikan jumlah transaksi tabungan emas tersebut sudah dirasakan sejak akhir 2022 lalu.
“Pada bulan Desember 2022 lalu sudah tercatat sebanyak 33 kilogram,” imbuhnya
Dia mengatakan, peningkatan tersebut seiring dengan kesadaran masyarakat bahwa menyimpan uang saja tidak akan memberikan keuntungan.
Berbeda dengan investasi emas yang dapat memberikan keuntungan pada periode tertentu.
Tabungan emas yang dapat dilakukan melalui aplikasi, katanya, memberikan kemudahan bagi nasabah. Sebab mereka bisa melakukan transaksi melalui gadget.
Jika ingin mengonversi emas menjadi uang tunai, nasabah juga tidak perlu melakukan pemindahan secara manual.
Untuk diketahui, tabungan emas merupakan salah satu layanan yang disediakan PT Pegadaian.
Nasabah dapat menyerahkan uang tunai yang kemudian dikonversikan dalam emas, sesuai harga emas 24 karat saat transaksi berlangsung.
Kemudian saldo emas tersebut dapat ditarik dalam bentuk uang tunai atau dicetak menjadi emas batangan berbentuk fisik.
Salah satu nasabah tabungan emas, Rivaldo Oki Muhamad memaparkan alasannya investasi emas. ”Lebih fleksibel,” kata pemuda 24 tahun itu.
Meski baru beberapa bulan menjadi nasabah tabungan emas, dia merasa lebih aman daripada investasi lain.
Sebab, PT Pegadaian merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selalu diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Selain itu, bunganya hanya Rp 30 ribu per tahun. Itu termasuk kecil,” tutupnya. (dur/dan)