22 C
Malang
Sunday, 4 June 2023

Pertamina dan Pemkab Gresik Sidak LPG Subsidi

 

GRESIK – Pertamina bersama Pemkab Gresik dan Pemprov Jatim melakukan sidak LPG ke berbagai hotel, restoran dan kafe (Horeka) di Kabupaten Gresik.

Ini guna memastikan penggunaan LPG bersubsidi tepat sasaran. Dalam sidak tersebut, ada horeka kedapatan menggunakan LPG 3 kilogram.

Pertamina langsung menggantinya dengan LPG non subsidi. Ini sesuai peruntukannya.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Deden Mochammad Idhani membenarkan adanya sidak. Peruntukan LPG 3 kilogram sudah ditentukan oleh peraturan.

LPG ‘melon’ tersebut memang hanya masyarakat miskin golongan menengah ke bawah.

“Hotel, Restoran dan Kafe apalagi usaha Peternakan skala besar sudah tidak sepatutnya menggunakan LPG 3 kilogram karena skala usahanya sudah besar,” kata Deden.

“Kami berterimakasih kepada Pemda yang berinisiatif untuk mengadakan sidak agar mereka lebih aware lagi,” tambahnya.

Kegiatan turut dihadiri Sales Branch Manager V Surabaya Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Arif Rahman Hakim dan Mario dari Hiswana Migas DPC Surabaya.

TERNAK : Peternakan besar di kawasan Kabupaten Gresik tidak boleh menggunakan LPG 3 kilogram. (Pertamina for Radar Malang)

Kepala Sub Bagian Perekonomian dan SDA Pemerintah Kab Gresik Ketut Triwibowo mengamini.

Menurut Ketut, kegiatan ini memang rutin diadakan Pemkab Gresik. Kebetulan, giat tersebut dikoordinir oleh bagian perekonomian.

“Tujuannya untuk monitoring dan evaluasi seperti apa pendistribusian LPG bersubsidi. Ke depan saya akan menggiatkan lagi upaya serupa agar subsidi LPG tepat sasaran,” ujar Ketut

Saat ini Pertamina sedang melaksanakan promo trade in tukar tabung LPG 3 kilogram ke non subsidi. Ini berlaku mulai tanggal 13-21 Maret 2023.

“Masyarakat yang memiliki aplikasi MyPertamina dapat menukar 2 tabung LPG 3kg dengan tabung LPG 5,5 kg dengan sistem redeem poin. Info lengkap dapat diperoleh melalui aplikasi MyPertamina ataupun https://pds135.com,” pungkas Deden.(jprm1/fin)

 

GRESIK – Pertamina bersama Pemkab Gresik dan Pemprov Jatim melakukan sidak LPG ke berbagai hotel, restoran dan kafe (Horeka) di Kabupaten Gresik.

Ini guna memastikan penggunaan LPG bersubsidi tepat sasaran. Dalam sidak tersebut, ada horeka kedapatan menggunakan LPG 3 kilogram.

Pertamina langsung menggantinya dengan LPG non subsidi. Ini sesuai peruntukannya.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Deden Mochammad Idhani membenarkan adanya sidak. Peruntukan LPG 3 kilogram sudah ditentukan oleh peraturan.

LPG ‘melon’ tersebut memang hanya masyarakat miskin golongan menengah ke bawah.

“Hotel, Restoran dan Kafe apalagi usaha Peternakan skala besar sudah tidak sepatutnya menggunakan LPG 3 kilogram karena skala usahanya sudah besar,” kata Deden.

“Kami berterimakasih kepada Pemda yang berinisiatif untuk mengadakan sidak agar mereka lebih aware lagi,” tambahnya.

Kegiatan turut dihadiri Sales Branch Manager V Surabaya Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Arif Rahman Hakim dan Mario dari Hiswana Migas DPC Surabaya.

TERNAK : Peternakan besar di kawasan Kabupaten Gresik tidak boleh menggunakan LPG 3 kilogram. (Pertamina for Radar Malang)

Kepala Sub Bagian Perekonomian dan SDA Pemerintah Kab Gresik Ketut Triwibowo mengamini.

Menurut Ketut, kegiatan ini memang rutin diadakan Pemkab Gresik. Kebetulan, giat tersebut dikoordinir oleh bagian perekonomian.

“Tujuannya untuk monitoring dan evaluasi seperti apa pendistribusian LPG bersubsidi. Ke depan saya akan menggiatkan lagi upaya serupa agar subsidi LPG tepat sasaran,” ujar Ketut

Saat ini Pertamina sedang melaksanakan promo trade in tukar tabung LPG 3 kilogram ke non subsidi. Ini berlaku mulai tanggal 13-21 Maret 2023.

“Masyarakat yang memiliki aplikasi MyPertamina dapat menukar 2 tabung LPG 3kg dengan tabung LPG 5,5 kg dengan sistem redeem poin. Info lengkap dapat diperoleh melalui aplikasi MyPertamina ataupun https://pds135.com,” pungkas Deden.(jprm1/fin)

Wajib Dibaca

Artikel Terbaru