Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sulit Halau Teror Bank Titil

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Sabtu, 20 Mei 2023 | 02:00 WIB
Photo
Photo
 

MALANG RAYA - Sebelum ada pinjaman online (pinjol), masyarakat lebih familiar dengan istilah bank titil. Ada juga yang menyebutnya dengan bank keliling. Sistemnya hampir sama, yang berbeda praktiknya saja.

Bank titil masih menggunakan sistem tatap muka. Praktiknya cukup mudah ditemui. Yang cukup sering menjadi sasarannya adalah pedagang di pasar-pasar tradisional. Misrah, salah satu pemilik warung makan di Pasar Blimbing mengaku sering ditawari pinjaman dari bank titil.

”Mereka biasanya bilang dari koperasi,” kata dia. Pinjaman yang ditawarkan bervariasi. Mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 5 juta. Tenornya juga beragam. Bisa dicicil setiap hari dan setiap minggu. ”Karena bank titil nariknya terlalu cepat, kadang belum sampai dibayar lunas sudah dipaksa pinjam lagi,” keluhnya.

Hal senada juga disampaikan Damiasih, salah satu pedagang di Pasar Relokasi Kota Batu. ”Mungkin ada sekitar 15 orang (yang sering ke sini),” kata warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang itu. Sepengetahuan dia, total bunga yang dikenakan bisa mencapai 20 persen. ”Misal utang Rp 1 juta, nanti kembalinya sekitar Rp 1,2 juta,” kata pedagang sayur tersebut.

Dalam proses transaksi, nasabah yang kebanyakan pedagang tidak dimintai jaminan apa pun. Ada dua macam proses pelunasannya. Yakni dalam kurun waktu 24 hari atau 40 hari. ”Kalau selama ini saya yang 24 hari itu semisal (utang) satu juta, per harinya setor Rp 50 ribu,” beber Damiasih.

Nur Laela, 47, pedagang lainnya di sana mengaku kapok meminjam uang di bank titil. ”Dulu pernah (pinjam) sebelum direlokasi,” kata dia. Laela menyebut total bunga yang harus ditanggungnya mencapai 30 persen. ”Misal pinjam Rp 100 ribu, nanti kembalinya sekitar Rp 120 sampai Rp 130 ribu, ya tinggi sekali itu,” tuturnya.

Rudi (bukan nama sebenarnya), salah satu oknum bank titil mengaku cukup mudah untuk mendapatkan nasabah. ”Karena cukup mudah pencairannya, banyak yang ngambil. Para penjual atau pemilik warung-warung kecil itu yang paling sering mengambil (pinjaman),” kata dia.

Dalam prosesnya, pria yang sering berpraktik di Kabupaten Malang itu mengakui banyak nasabah yang bermasalah saat mengangsur. Kepada koran ini, dia membenarkan bila total bunga dari bank titil bervariasi. Berada di kisaran 20 sampai 30 persen dari total uang yang dipinjam. Nominal bunganya tergantung tenor pinjaman.

Sebagai contoh, untuk tenor harian sebulan penuh, bunganya tak lebih dari 20 persen. Sementara untuk cicilan mingguan, rata-rata harus selesai dalam kurun lima kali pembayaran. Bunganya sekitar 25 persen dari total pinjaman.

Dia mengaku sering menjangkau daerah-daerah pedesaan, yang aksesnya jauh dari koperasi dan bank resmi. Contohnya di wilayah Pakis, Tumpang, dan Poncokusumo. ”Kami keliling mulai pagi, bawa uang tiap hari minimal Rp 5 juta. Kalau sama saya tidak perlu syarat macam-macam, deal langsung cair,” ujarnya.

Polisi dan OJK Nihil Laporan

Meski praktiknya lebih terbuka, sejauh ini tidak ada kasus bank titil yang sampai ke meja polisi. ”Iya, kami belum menerima laporan terkait hal itu,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga. Dia menyebut bila kasus bank titil sebenarnya memiliki problematika serupa dengan pinjol. Namun, bank titil mempunyai ciri yang lebih khusus.

Bayu mengatakan, bank titil sebenarnya sama dengan pinjaman kepada perorangan. Yang berbeda adalah bunganya. Selain itu, juga adanya jatuh tempo pembayaran, yang mirip dengan pinjaman legal. Berbeda dengan pinjol, akad yang dilakukan bank titil juga lebih sering dilakukan secara tatap muka.

Berkaca dari kasus pinjol, Bayu menyebut ada unsur yang sama. Misalnya akad yang merujuk pada sikap saling membutuhkan antara pihak penerima pinjaman dengan pemberi pinjaman. Karena itu, perkara bunga yang ditetapkan tidak bisa digugat.

”Jadi kalau laporannya karena bunganya tinggi, toh penerima pinjaman juga sepakat di awal terkait hal itu,” kata dia. Kecuali, dalam praktiknya terjadi pengancaman dan kekerasan. Baik secara fisik maupun verbal.

”Kalau itu bisa dilaporkan. Namun, juga harus mempertimbangkan berbagai aspek untuk menguatkan unsur kriminalnya,” tambah Bayu.

Selama ini, dia mengaku pihaknya lebih sering menerima laporan terkait praktik pinjol. Di triwulan pertama 2023 ini, Polresta Malang Kota sudah menerima 31 kasus aduan pinjol. Selama tiga tahun terakhir, jumlah laporannya meningkat, meski tak signifikan.

Pada 2021 lalu, Polresta Malang Kota menerima 113 laporan kasus pinjol. Jumlahnya meningkat di tahun 2022, menjadi 132 kasus. Meski begitu, polisi tak menemukan unsur pidana dalam semua laporan tersebut.

Senada dengan Bayu, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto mengaku sejak 2022 sampai 2023 ini belum pernah menerima laporan terkait permasalahan bank titil. ”Terkait pinjol, KSP (koperasi simpan pinjam), dan bank titil nihil (laporan),” kata dia.

Hal senada juga disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang. Mereka belum pernah menerima pengaduan masyarakat mengenai pinjaman rentenir atau bank titil. Kabag Pengawasan Industri Keuangan Keuangan Non Bank, Pasar Modal, dan Edukasi Konsumen OJK Malang Nilam Yunida mengatakan, apabila terdapat aduan terkait bank titil, pihaknya juga tidak dapat menindak pelakunya. ”Penindakan kepada pelaku rentenir itu di luar kewenangan OJK,” kata dia.

Meski begitu, OJK bersama Pemkot Malang, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Malang, dan BPR Tugu Artha sudah memiliki program untuk membantu masyarakat yang terjerat pinjaman rentenir. Yakni dengan program OJIR (Ojo Percoyo Karo Rentenir).

Nilam berharap program tersebut dapat mengatasi kesulitan masyarakat Kota Malang yang terjerat rentenir dengan bunga tinggi. ”Selain itu kami juga tetap mengedukasi masyarakat agar bertransaksi dengan lembaga keuangan berizin dan diawasi OJK,” tuturnya.

Dengan memanfaatkan program OJIR, Masyarakat dapat meminjam tanpa bunga dan tanpa agunan. ”Masyarakat hanya perlu mengangsur untuk jumlah pinjaman pokok saja, tidak ada biaya jasa,” imbuhnya.

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri menambahkan, hingga 31 Maret 2023 lalu, terdapat lebih dari 200 debitur yang menggunakan layanan OJIR. ”Mereka menggunakan program pembiayaan ini untuk keluar dari jeratan rentenir atau bank titil, dengan sisa kewajiban sebesar Rp 1,06 miliar,” tuturnya.

Untuk dapat memanfaatkan program tersebut, masyarakat dapat datang langsung ke BPR Tugu Artha untuk mengajukan pembiayaan OJIR. ”Tentunya akan dilakukan analisis lebih lanjut oleh BPR Tugu Artha sesuai dengan SOP program OJIR. Jika layak dan memenuhi persyaratan, maka masyarakat yang terjerat rentenir dapat dibiayai melalui program OJIR,” papar Sugiarto.

DPRD Kota Batu Usulkan Bentuk Koperasi di Tingkat RW

Permasalahan bank titil sempat menyedot perhatian di Kota Batu akhir Januari lalu. Salah satu anggota dewan sempat turun untuk menegur oknum bank titil. Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari mengatakan, permasalahan bank titil itu sering dipicu oleh kebutuhan masyarakat. ”Mereka kan pinginnya dana cepat cair dan tanpa jaminan,” jelasnya.

Sedangkan yang mampu memenuhi kebutuhan itu adalah para oknum bank titil. Agar problem serupa tak berlarut-larut, dia menyarankan dibentuknya koperasi simpan pinjam di tingkat RW. ”Kalau di koperasi kan bukan bunga, tetapi uang jasa dan besarannya ditentukan sendiri oleh anggotanya,” jelas dia.

Selanjutnya, pengawasan terhadap koperasi-koperasi itu juga harus dilakukan lebih intensif. Sebab Khamim menyebut bila sebelumnya ada tiga koperasi di Kecamatan Bumiaji yang terpaksa ditutup. ”Mereka mengaku koperasi, tapi memberikan pinjaman dengan bunga sampai sekitar 30 persen, serta yang pinjam bukan anggota (koperasi),” bebernya.

Khamim melanjutkan, setelah ditelusuri, koperasi itu tak punya izin dan berasal dari luar kota. ”Dan nasabahnya banyak sekali, sekitar 400-an orang, itu di satu koperasi saja. Perputaran uang yang terjadi lebih dari satu miliar,” kata dia. Berkaca dengan kejadian-kejadian itu, Khamim berharap masyarakat lebih jeli dan melek terhadap literasi keuangan. (ima/iza/rb3/dre/by) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Jawa Pos #bank titil #OJK #radar malang #media online