KEPANJEN – Hingga kini, pendapatan APBD Kabupaten Malang masih bergantung dana transfer, baik dari Pemprov maupun Pemerintah Pusat.
Itu terlihat dari jauhnya selisih Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kucuran dana transfer.
Sebagai contoh, per Oktober ini realisasi PAD Kabupaten Malang berkisar Rp 595,7 miliar.
Sedangkan pendapatan dari dana transfer pusat sudah menembus Rp 2,20 triliun Kemudian transfer pemprov mencapai Rp 182,25 miliar.
Hal itu tercantum dalam data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya meningkatkan PAD.
Targetnya, beberapa tahun ke depan sudah mencapai mandiri fiskal.
“Namun tidak bisa terwujud pada 2025.
Sebab untuk mencapai mandiri fiskal, diperlukan PAD dengan proporsi 50 persen dari target pendapatan secara keseluruhan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang Didik Gatot Subroto beberapa waktu lalu.
Pada 2025, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 5,01 triliun.
Rinciannya, PAD sebesar Rp 1,17 triliun atau 23,46 persen dari total target pendapatan.
Kemudian pendapatan transfer diproyeksikan Rp 3,82 triliun atau 76,35 persen dari total target pendapatan.
Sedangkan lainlain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 9,79 miliar atau 0,19 persen dari total target pendapatan daerah.
Jika ingin mencapai mandiri fiskal, Didik melanjutkan, dengan proyeksi pendapatan daerah Rp 5,01 triliun, setidaknya PAD harus mencapai Rp 2,5 triliun.
“Untuk menuju kemandirian fiskal, BUMD harus sehat semua.
Maka yang harus dilakukan adalah menyiapkan BUMD seperti Perumda Tirta Kanjuruhan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Malang itu.
Selain pendapatan dari pajak dan retribusi daerah, dia mengatakan, PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah juga harus dimaksimalkan.
Namun saat ini, target dalam waktu dekat yakni PAD mampu mencapai 25 persen dari target total pendapatan daerah.
Sebelumnya, Didik menjelaskan, untuk memperoleh PAD yang tinggi, dukungan infrastruktur dan SDM harus disiapkan.
Salah satu upayanya yakni melakukan perbaikan jalan untuk mempermudah aksesibilitas.
Untuk itu, Pemkab Malang juga menargetkan, pada akhir 2026, seluruh jalan dalam kondisi bagus.
Itu akan diupayakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). (yun/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana