MALANG KOTA – Sempat akan ditutup karena izin tak lagi diperpanjang, Safe House di Jalan Kawi, Kota Malang sepertinya bakal kembali beroperasi lagi. Hal itu setelah Pemprov Jatim memberi lampu hijau penggunaan gedung balai diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim tersebut untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau OTG (orang tanpa gejala).
“Sekdaprov dan Wagub sudah memperbolehkan, namun untuk izin atau legal formal tertulis belum,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif Jumat (25/6). Pihaknya kini masih berkoordinasi dengan pihak terkait tentang jumlah kamar yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai kamar isolasi. “Kalau yang kemarin 110 kamar, nah sekarang masih dikoordinasikan berapa yang boleh dipakai,” imbuhnya.
Husnul menyatakan, Safe House Kawi tetap digunakan untuk merawat pasien Covid OTG atau orang dengan gejala ringan saja. “Ini sama seperti dulu, OTG dan gejala ringan,” ujarnya. Hal ini seiring dengan naiknya kasus Covid-19 di Kota Malang akhir-akhir ini. “Memang di Malang sedang naik, untuk ICU saja sudah 95 persen terisi di rumah sakit rujukan,” ujarnya.
Guna menangani dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang baru, pihaknya mengupayakan rumah sakit non rujukan. “Iya masih diupayakan untuk rumah sakit lain atau non rujukan menyediakan satu atau dua bed untuk isolasi, itu antisipasi lonjakan,” pungkas Husnul.
Pewarta: Biyan Mudzaky